Pakai Kosmetik Ilegal, BPOM Ingatkan Bahaya Berkepanjangan

- Senin, 20 Maret 2023 | 08:16 WIB
Kepala Balai POM Tarakan, Herianto Baan
Kepala Balai POM Tarakan, Herianto Baan

DUA kasus besar terkait kosmetik ilegal yang melibatkan oknum di dua jasa pengiriman terkemuka cukup memberi gambaran mengenai keberadaan barang asal Malaysia itu di Kalimantan Utara (Kaltara). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkali-kali mengingatkan akan bahaya kosmetik ilegal bagi kesehatan.

“Ini sangat berbahaya, karena kalau digunakan terus menerus bisa menghabiskan biaya perawatan bagi konsumennya,” ungkap Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, pekan lalu.

Kosmetik tersebut bisa disebut berbahaya karena tak mengantongi izin edar melalui otoritas negara, yakni BPOM. Hal itu mengindikasikan tak ada jaminan mutu dan tak direkomendasikan bagi konsumen.

Ditelisik lebih jauh, kosmetik ilegal tersebut umumnya  mengandung bahan berbahaya seperti mercuryhidrokuinon, pewarna yang dilarang dan sebagainya. Sehingga jika tetap digunakan, maka sangat membahayakan kulit konsumen, yang akan berujung pada pengobatan yang mahal dan bersifat permanen. “Makanya kami tidak pernah menyarankan untuk menggunakan produk kosmetik tanpa izin edar,” tegas Herianto.

Kosmetik ilegal yang berbahan hidrokuinon, pada dasarnya akan memutihkan kulit, namun mengikis lapisan kulit terluar. “Sehingga jika mengikis lapisan kulit terluar, memang kulit akan terlihat putih namun pertahanan kulit akan semakin keropos sehingga jika debu dan kotoran menempel di kulit akan menyebabkan terjadinya kerusakan seperti jerawat, kemerah-merahan pada kulit yang lama kelamaan bisa menyebabkan kanker. Begitu pula pada penggunaan kosmetik berbahan mercury,” jelasnya. (*) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X