Pemprov Kaltara Jalankan Arahan KPK

- Senin, 20 Maret 2023 | 08:13 WIB
ASET: Penandatanganan perjanjian sewa sebagian bangunan Kantor Banhub Kaltara di Jakarta oleh PT. BPD Kaltimtara dengan Pemprov Kaltara. DKISP UNTUK RADAR KALTARA
ASET: Penandatanganan perjanjian sewa sebagian bangunan Kantor Banhub Kaltara di Jakarta oleh PT. BPD Kaltimtara dengan Pemprov Kaltara. DKISP UNTUK RADAR KALTARA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih mengoptimalkan penggunaan aset daerah.

Hal ini ditunjukkan dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian sewa sebagian bangunan Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Jakarta oleh Pemprov Kaltara dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara).

Adapun proses penandatanganan perjanjian sewa tersebut dilakukan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah dengan Pimpinan Cabang PT BPD Kaltimtara, Eka Yulianti di Jakarta pada Kamis (16/3) lalu. “Atas nama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur serta jajaran Pemprov Kaltara kami ucapkan terima kasih, karena ini juga menjadi perhatian dari KPK ke kami,” ujar Suriansyah kepada media ini.

Artinya, apa yang menjadi arahan dan atensi KPK telah dilakukan oleh Pemprov Kaltara, yakni terkait penggunaan aset daerah. Sejalan dengan perkembangan yang ada, aset daerah seperti Kantor Banhub Kaltara di Jakarta ini tidak hanya dapat digunakan sebatas sebagai penggerak roda pemerintahan di pusat. “Tapi dapat juga dimanfaatkan sebagai pemasukan kas daerah atau pendapatan asli daerah (PAD),” tuturnya.

Kenapa demikian? Karena saat ini masih ada ruangan yang belum terkelola dari bangunan tersebut, makanya keberadaannya dimaksimalkan dengan bermitra ke pihak yang lain. “Alhamdulillah Bankaltimtara menyewa sebagian gedung tersebut untuk tempat berkantornya di pusat,” kata Suriansyah. (*)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X