Rokok bermerek Arrow, diduga imitasi bahkan dengan pita cukai palsu beredar di Nunukan. Itu setelah Polsek Nunukan mengamankan 2.766 bungkus rokok Arrow tersebut, dari terduga sales pada Sabtu (19/3).
Kepalsuan pita cukai tersebut telah dipastikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan. Mereka melakukan pengecekan manual dengan menggunakan alat UV. Alhasil, pita cukai dimaksud tidak terdeteksi sehingga diduga kuat palsu.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kepala Polsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan menerangkan, berawal dari isu komplain para perokok ke kios penjual rokok. Perokok banyak merasakan adanya perubahan rasa pada rokok dan berasumsi rokok imitasi, membuat personel Polsek Nunukan memutuskan melakukan penyelidikan.
“Sejak Maret lalu, informasi rokok dengan pita-pita cukai palsu diperjualbelikan, masuk ke kami. Kami mendapat informasi, rokoknya tidak seperti biasanya, bau apak, bahkan ada yang bilang baunya seperti sandal jepit, itu diperjualbelikan di kios-kios, akhirnya kita selidiki,” ujar Sony ketika diwawancarai, Sabtu (19/3) malam.
Dalam penyelidikan, aari sample rokok bermerek Arrow yang ditemukan, secara kasat mata, pita cukai yang menempel pada bungkus rokok tersebut tidak menggambarkan pita cukai asli rokok pada umumnya.
Penyelidikan intensif, akhirnya terus dilakukan mengingat bahwa dugaan perkara tersebut berpotensi menimbulkan kerugian pendapatan negara. (*)