MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Senin, 20 Maret 2023 08:10
Tak Lunasi Kerugian Negara, Sales Bisa Dipidana
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Nunukan, Kodratullah

Pengungkapan ribuan rokok merek Arrow berpita cukai palsu oleh Polsek Nunukan, yang dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, sangat berpotensi pidana. Terduga dua orang sales berinisial YF (38) dan SS (28) diberikan waktu selama 1×24 jam setelah pihak KPPBC Nunukan memulai pemeriksaan pada berita acara wawancara (BAW).

Itu diungkapkan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) pada KPPBC Nunukan, Kodratullah ketika dikonfirmasi perihal tersebut. Dirinya menerangkan, setelah pelimpahan, akan ditindaklanjuti terlebih dahulu dengan memperhatikan BAW serah terima barang bukti dari kepolisian. “Ya, saat ini arahnya jelas masih kepada penyidikan dahulu,” ujar Odda sapaan akrabnya ketika diwawancarai, Minggu (19/3).

Melihat kasus tersebut, menurut Odda, sesuai peraturan atau UU harmonisasi pajak diturunkan ke PMK 237 mengatakan, mengutamakan penerimaan negara. Artinya, para sales akan diberikan kesempatan melakukan pengembalian negara. “Lebih kepada pengembalian negara, dan itu 3 kali nilai cukai yang terutang. Estimasi hitungan kotor tadi, sekitar Rp 100 sampai 150 juta,” tambah Odda.

Namun, jika kedua sales yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan perihal pengembalian negara dan melewati 1×24 jam, para sales yang diamankan tidak menutup kemungkinan bisa dipidana. “Kami punya waktu 1×24 jam, untuk menentukan kasus ini penyidikan atau tidak. Saat ini kita periksa dahulu, tidak menahan. Yang bersangkutan harus mengaku salah dulu, baru lakukan pengembalian kerugian negara. Dan itu nanti langsung ke rekening penampungan negara,” jelas Odda. (*)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 31 Mei 2023 14:03

Meningkat, Puluhan Kasus DBD Muncul di Sebatik Berikut Datanya…

asus demam berdarah dengue (DBD) kembali meningkat dalam sebulan. Jumlahnya…

Rabu, 31 Mei 2023 13:58

KPU Nunukan Juga Temukan Bacaleg Ganda, Kok Bisa?

Pasca pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) berakhir 14 Mei lalu.…

Selasa, 30 Mei 2023 13:28

Pembangunan PLBN Long Nawang Baru 60 Persen

Dalam rapat koordinasi terakhir dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:08

Berkas WN Asal Pakistan Terduga TPPO Dinyatakan Lengkap, Begini Kasusnya…

 Berkas kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) dua Warga…

Jumat, 26 Mei 2023 11:41

Astaga, Gara-Gara Ini Remaja di Nunukan Ancam Orang Tuanya Dengan Kampak

 Candu narkobanya tidak tercapai, remaja warga Jalan Hasanuddin, Nunukan Utara…

Kamis, 25 Mei 2023 14:35

Tercebur ke Sungai dan Sempat Minta Tolong, Pria di Sebuku Belum Ditemukan

 Anak buah kapal (ABK) sebuah kapal pasir yang tambat di…

Rabu, 24 Mei 2023 15:10

Gelar Razia Kendaraan, Ini yang Ditemukan Bapenda dan Satlantas Polres Nunukan

Setidaknya ada puluhan ribu akumulasi kendaraan roda 2 dan roda…

Rabu, 24 Mei 2023 14:20
PLN Nunukan : Kami Tak Semena-Semena, Sesuai Aturan dan Arahan Pimpinan

Telat Bayar, Listrik RSUD Nunukan Sempat Diputus 2 Jam

Kisruh pemutusan aliran listrik di RSUD Nunukan menjadi perbincangan di…

Rabu, 24 Mei 2023 14:17

Akibat Amplifier Sarang Walet Korsleting, Rumah di Tulin Onsoi Ludes Terbakar

Kebakaran melanda sebuah rumah panggung milik Paulus Paul, warga Jalan…

Rabu, 24 Mei 2023 11:14

Tunjangan Guru 3T di Nunukan Belum Tersalurkan, Begini Tanggapan Disdik Nunukan

Tunjangan khusus para guru SD dan SMP di wilayah terdepan,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers