Ketahuan Bawa Sabu dari Malaysia, Janda Ditangkap

- Senin, 20 Maret 2023 | 08:06 WIB
DIAMANKAN: Bawa sabu dari Malaysia, seorang wanita diamankan personel Polsek Sebatik Timur.DOK POLSEK SEBATIK TIMUR
DIAMANKAN: Bawa sabu dari Malaysia, seorang wanita diamankan personel Polsek Sebatik Timur.DOK POLSEK SEBATIK TIMUR

Seorang wanita yang belakangan diketahui janda, terpaksa harus ditangkap personel Polsek Sebatik Timur. Dia ketahuan membawa sabu yang baru dibelinya dari Malaysia.

Wanita yang berinisil SA (35) tersebut, ditangkap di wilayah Desa Bukit Aru, Sebatik Timur sekitar pukul 15.30 wita, Jumat (18/3).

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Riko Veandra mengungkapkan, penangkapan SA berawal dari diterima informasi ke Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, dimana terdapat seorang wanita yang diduga membawa narkoba di wilayah Sebatik Timur, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Bukit Aru. 

“Kita dapat informasi ciri-ciri wanita itu menggunakan motor Scoopy warna biru, menggunakan jaket biru dongker, serta topi biru dongker dengan perawakan tomboi. Ciri-ciri itu, kami dapat info sedang melaju cepat kendaraannya,” kata Riko kepada wartawan, Sabtu (18/3).

Personil Unit Reskrim Sebatik Timur yang sudah menunggu di wilayah TKP, atau jalan yang bakal dilewati SA, akhirnya menemukan ciri-ciri dimaksud. SA pun seketika dihentikan.

Setelah menghentikannya, personel memerintahkan untuk mengeluarkan semua isi dari kantong celana dan kantong jaket dalam SA. Alhadil personel temukan sabu seberat 0,86 gram.

“Jadi atas temuan itu, akhirnya kita bawa S ke Mapolsek, kita tahan dan periksa lebih lanjut,” tambah Riko.

Hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut ternyata baru dibeli dari seseorang yang ada di Sungai Melayu, Malaysia. Sabu diakui SA, hanya akan digunakan untuk pribadi.

“Atas kepemilikan sabu, kami sangkakan yang bersangkutan dengan UU Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan pasal 114 ayat 1 subsoder pasal 112 ayat 1,” beber Riko. (raw/har)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X