MANAGED BY:
MINGGU
02 APRIL
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Sabtu, 18 Maret 2023 11:02
SKK Migas Ajukan Penawaran PI 10 Persen ke BUMD
PI 10 PERSEN: Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang bersama perwakilan SKK Migas berfoto bersama usai pertemuan di Tanjung Selor, Rabu (15/3) malam. DKISP UNTUK RADAR KALTARA

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang menerima kunjungan dari Tim Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Tanjung Selor, Rabu (15/3) malam.

Ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, di antaranya participating interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja (WK) Migas di Kaltara. Dalam hal ini prosesnya sudah memasuki tahap uji tuntas atau due diligence.

Gubernur mengatakan, tahap uji tuntas ini merupakan tahap penyiapan dan penawaran PI 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, yaini PT. Migas Kaltara Jaya (MKJ).

Adapun uji tuntas merupakan kegiatan penyelidikan secara menyeluruh pada perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha dan lain-lain. Kegiatan penyelidikan ini bermanfaat untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi yang tepat.

Untuk prosesnya, setelah uji tuntas, BUMD akan menyampaikan surat meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor. Dalam hal ini, proses pengalihan 10 persen baru dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Menteri terkait berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas.

“Hal ini tentu sangat baik bagi daerah yang memiliki WK Migas. Apalagi Kaltara berpotensi mengalami penambahan jumah WK Migas menjadi 16 WK yang saat ini tengah tahap survei seimik,” ujar Gubernur. (*)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 02 September 2015 10:17

Lagi, Warga Belakang BRI Diciduk

<p><strong>&nbsp;TARAKAN &ndash;</strong> Beberapa kali lolos dari incaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers