Pelaku Kirim Sparepart Mobil, Isinya Ada Sabu

- Kamis, 16 Maret 2023 | 19:11 WIB
PRESS RELEASE: Sabu pengungkapan Januari-Februari dimusnahkan dengan cara dilarutkan di hadapan awak media dan tersangka, Rabu (15/3). PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
PRESS RELEASE: Sabu pengungkapan Januari-Februari dimusnahkan dengan cara dilarutkan di hadapan awak media dan tersangka, Rabu (15/3). PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

Penyelundupan sabu seberat 492,092 gram dan 5,93 gram dengan modus pengiriman paket melalui jasa jasa ekspedisi berhasil digagalkan Ditnarkoba Polda. Hal itu disampaikan dalam kegiatan press release, Rabu (15/3).

Dirnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto Agus Yulianto melalui Kabag Binopsnal, Kompol Suwandi mengatakan, kemarin (15/3), barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 542,89 gram dari enam orang tersangka. Dua orang diamankan di Tarakan dan tiga orang di Bulungan pada Januari-Februari. “Satu orang tersangka berinisial R kita amankan di Palangkaraya,” kata Suwandi kepada Radar Kaltara, Rabu (15/3).

Tersangka, sambung Suwandi, diamankan berdasarkan hasil pengembangan. Oleh yang bersangkutan, sabu dikirim melalui jasa ekspedisi. “Tersangka ini hanya bertugas sebagai kurir. Jadi, disana (Palangkaraya) sudah ada yang mengambil,” ungkapnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka R ini seberat 492,092 gram dan 5,93 gram. “Jadi, ada dua plastik sabu yang kita amankan dan sabu itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi di Tarakan dikirim ke Palangkaraya,” bebernya.

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikirim bersamaan dengan sparepart mobil. Diperkirakan, R ini sudah beberapa kali mengirim barang haram tersebut. “Iya, ini salah satu upaya tersangka untuk mengelabuhi petugas ekspedisi juga,” ujarnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X