Belum Ada Upaya Pemerintah Hentikan Tambang Ilegal

- Kamis, 16 Maret 2023 | 12:51 WIB
Bupati Bulungan, Syarwani
Bupati Bulungan, Syarwani

Praktik penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan masih berjalan. Namun, hingga saat ini belum ada upaya dari pemerintah untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.

Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi mengatakan, untuk melegalkan aktivitas pertambangan ada banyak tahapan yang harus dilalui. Salah satunya, menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

“Iya, untuk tahap awal penyusunan dokumen KLHS dahulu. Jadi, ketika perizinan diberikan tentu aspek kajian lingkungan harus dilakukan,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (15/3).

Hal itu dinilai penting, jangan sampai begitu aktivitas pertambangan rakyat itu dilegalkan menimbulkan dampak terhadap pencemaran lingkungan. “Aktivitas pertambangan ini kan pasti membutuhkan bahan kimia. Jadi, kajian lingkungan ini sangat penting untuk meminimalisir potensi pencemaran lingkungan akibat adanya aktivitas pertambangan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan bahan kimia yang tidak sesuai prosedur itu pasi akan memberikan dampak yang tidak baik terhadap lingkungan. “Jadi, kajian lingkungan ini penting. Jangan sampai penggunaan bahan kimia ini berdampak terhadap masyarakat yang bermukim di area pertambangan tersebut,” tegasnya.

Namun demikian, hingga saat ini penyusunan dokumen KLHS itu belum dilakukan oleh Pemkab Bulungan. “Tetapi, kita dari pemerintah daerah siap mendukung asalkan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Untuk pengelolaan, sambung Syarwani, tambang rakyat bisa dikelola dalam bentuk kelompok masyarakat. Bukan perorangan seperti yang terjadi saat ini. “Jadi, kita lebih mendorong seperti itu. Bisa juga dalam bentuk koperasi,” bebernya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X