Dari pantauan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan ternyata peredaran kosmetik ilegal bermerek Briliant Skin banyak ditemui di Kalimantan Utara (Kaltara). Hal tersebut pun menjadi pemicu maraknya penyelundupan kosmetik ilegal. Apalagi akhir-akhir ini aparat penegak hukum intens melakukan penegakan.
Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, S.Si, Apt, mengatakan, perubahan memutihkan kulit dengan kurun waktu yang cepat, membuat tingginya permintaan kosmetik ilegal tersebut. Adapun peredarannya sendiri tentu tergantung kepada jumlah permintaan. “Jadi kosmetik ini bisa memutihkan kulit lebih cepat dibandingkan kandungan aman lainnya. Di kosmetik ini memiliki kandungan tretinoin dan hydroquinone. Kandungan inilah yang membuat perubahan di kulit dengan cepat,” ungkapnya.
Selain itu, harga yang ditawarkan oleh kosmetik berbahaya ini juga tak terlalu mahal dibandingkan dengan kosmetik yang sudah legal. Dengan perubahan yang ditimbulkan begitu cepat dan banyaknya permintaan dari masyarakat, membuat para pelaku penyelundupan sering beraksi.
Bahkan setiap bulannya paketan kosmetik ilegal itu dapat mencapai 9 ton beratnya. Jika dirata-ratakan oknum penyelundupan diberi upah Rp 15 ribu per kilogram maka akan mendapatkan penghasilan kurang lebih Rp 150 juta. “Dari beberapa pengungkapan yang dilakukan, kan melibatkan sindikat besar dari jasa pengiriman. Pastinya para oknum ini mencari keuntungan yang masuk ke kantong pribadi,” beber Herianto. (*)