Syarat DOB Tanjung Selor Belum Terpenuhi, Salah Satunya Masalah Tapal Batas

- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:34 WIB
Pemenuhan syarat pembentukan DOB Tanjung Selor masih berproses meski secara administratif kewilayahan masih ada yang belum dipenuhi. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
Pemenuhan syarat pembentukan DOB Tanjung Selor masih berproses meski secara administratif kewilayahan masih ada yang belum dipenuhi. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

 Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, hingga saat ini prosesnya dinilai masih jalan di tempat.

Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi memastikan bahwa proses administrasi pemekaran wilayah Tanjung Selor masih berjalan. Namun, hal ini masih perlu dilakukan kajian secara komprehensif. “Dukungan politik dari Pemda Bulungan dan DPRD Bulungan sudah diberikan,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Selasa (14/3).

Bahkan, dukungan itu telah disampaikan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Bulungan. Namun, dalam pemenuhan syarat administrasi, minimal ada empat kecamatan yang terbentuk. “Untuk membentuk empat kecamatan minimal ada empat kelurahan. Ini bagian dari tahapan yang harus kita lalui dari bawah. Tidak serta merta kita membelah Tanjung Selor untuk memenuhi syarat minimal empat kecamatan,” ungkapnya.

Untuk membentuk wilayah kecamatan, sambung Syarwani, banyak persoalan yang harus diselesaikan. Salah satunya, terkait tapal batas. “Misalnya, tapal batas antar Desa Jelarai dengan Desa Tengkapak. Semua itu harus klir dahulu,” ujarnya.

Artinya, proses itu berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga, kedepan tidak ada masalah yang muncul. “Jangan sampai proses yang sudah berjalan itu terhambat karena prosesnya tidak berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Secara administrasi wilayah, Tanjung Selor terbagi menjadi beberapa desa/kelurahan. Karena itu, hal ini juga menjadi bagian yang harus dikoordinasikan dengan kepala desa (kades). “Kades juga pasti akan menemukan ruang terkait hal ini. Tetapi, sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada penolakan dari desa terkait hal tersebut,” bebernya. (*)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X