Imigrasi Minta Status Kewarganegaraan WNA Pakistan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 10:57 WIB

NUNUKAN - Penanganan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan terus berjalan. Teranyar, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali menyambangi kantor Kedutaan Besar Pakistan untuk kepastian status kewarganegaraan WNA yang diamankan pada Februari lalu. 

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya menyampaikan penanganan dua WNA yakni R (25) dan H (37) terus berjalan. Saat ini pihaknya menyambangi Kedubes Pakistan untuk meminta kejelasan status dua WNA masih di tahan. 

"Kita ke Kedubes Pakistan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan. Karena surat pertama yang kita belum dikonfirmasi hingga saat ini. Karena itu, kami surati kembali untuk kedua kalinya. Dan surat kita tembuskan ke Dirjen Keimigrasian," ucap Ryan Aditya kepada Radar Tarakan, Senin (13/3). 

Dijelaskan, Imigrasi Nunukan telah mendapatkan konfirmasi secara lisan terkait status kewarganegaraan R saat surat pertama dilayangkan. Namun, pihaknya tidak mendapatkan balasan surat secara resmi hanya penyampaian secara lisan.

 "Untuk Rahmat sebenarnya sudah kami terima konfirmasinya berupa penyampaian biasa. Sementara, kita butuh surat resmi sebagai dasar dalam penindakan. Dan pihak Kedubes Pakistan memastikan akan segera menyerahkan surat resmi status kewarganegaraan," jelasnya.

 Senada dengan H, ia menyakini merupakan WNA asal Pakistan. Itu berdasarkan paspor yang di milik H diterbitkan dari Pakistan. Hanya saja, Imigrasi Nunukan membutuhkan keterangan resmi dari Kedubes Pakistan berupa surat. 

Ia menegaskan, terkait status kewarganegaraan dua WNA yang sedang ditangani tidak menghambat proses penanganan. Alasannya, proses penyidikan memiliki waktu hingga 60 hari pasca diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) Imigrasi Nunukan. 

Sejauh ini, pemeriksaan terhadap H yang melarikan diri dari ruang detensi Inteldakim Nunukan hasil pemeriksaan sementara, uang tunai yang dibawa Hanif miliknya. Dan nomor yang dihubungi sebelum diamankan merupakan nomor keluarganya.

 "Hasil pemeriksaan uang tunai yang ditemukan miliki Hanif. Sementara nomor yang sempat dihubungi nomor keluarganya di Pakistan," pungkasnya. (akz)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X