MANAGED BY:
MINGGU
02 APRIL
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Rabu, 15 Maret 2023 10:53
Dua Oknum Perusahaan Pengiriman Tersangka Penyeludupan Kosmetik Ilegal
KOSMETIK ILEGAL: Sejumlah barang bukti berupa 11 koli kosmetik ilegal yang didapatkan oleh pihak kepolisian, Senin (13/3). FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN- Pengungkapan kosmetik ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi kembali didapatkan aparat hukum. Kali ini pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Kaltara pada 24 Februari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya dua oknum karyawan jasa pengiriman di Tarakan inisial AG dan karyawan perusahaan yang sama Sebatik inisial R dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, kedua karyawan perusahaan jasa pengiriman tersebut dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian, setelah didapati ikut membantu dalam meloloskan kosmetik ilegal tersebut, yang akan dikirim ke luar Kaltara.

“Pengungkapan ini kita lakukan saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket dari sebatik menuju Tarakan, melalui pelabuhan Tengkayu I,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan itu, pihak kepolisian mendapati 11 koli paket berisi kosmetik ilegal. Meski sudah menetapkan dua orang tersangka, namun pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. “Para pelaku mendapatkan untung Rp 18 ribu per kilogram,” tuturnya.

Dilanjutkan Bambang, saat pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan yang didapatkan, didapati kosmetik ilegal tersebut diangkat dari sebuah speedboat yang dinaikan ke dalam mobil box milik perusahaan tersebut. Saat itu pihak kepolisian terus mengikuti mobil tersebut. Ternyata barang tersebut dibawa ke Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai.

“Anggota kita kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan ada beberapa karung yang diduga berisi kosmetik ilegal merk Briliant Skin. Selanjutnya mobil tersebut dibawa ke kantor Dirpolairud dan dibuka serta disaksikan oleh karyawan itu juga. Terdapat 11 koli dengam berat 300 kg,” bebernya.

Dari hasil penyidikan, didapati kedua tersangka sering berkomunikasi terkait kosmetik ilegal yang dikirim agar bisa sampai ke tempat tujuan. Kemudian pihak kepolisian juga menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni wanita berinisial S yang diduga merupakan reseler besar dari kosmetik ilegal ini.

“Diduga para pelaku sudah beraksi sejak tahun 2022 lalu. Jadi dari Sebatik barang ini dikirim ke Tarakan. Nanti dari Tarakan baru dikirim lagi ke daerah lainnya,” imbuhnya. Dibeberkan Dirpolairud, dari 11 koli kosmetik yang akan dikirim, didapati hanya 2 koli saja yang memiliki resi. Selebihnya tidak ada resi yang didapatkan. Dari pengakuan R, 9 koli tersebut nantinya akan diberikan resi saat tiba di Tarakan.

“Nanti kita akan lakukan pengembangan, terkait kemungkinan tersangka baru. Apakah terlibat atau tidak Kepala perusahaan nya itu yang masih kita dalami. DPOnya juga diduga sudah melarikan diri ke Tawau,” sebutnya.

Saat ini aliran dana dari kedua tersangka masih diselidiki. Bahkan rekening koran kedua tersangka sudah didapatkan penyidik. “Terhadap para pelaku akan kita sangkaan Pasal 197 Jo Pasal 105 Ayat (1) dan atau Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana,” tutupnya.

Sementara itu, Ardiansyah Azis selaku Branch Manager perusahaan itu Tarakan saat ingin dikonfirmasi Radar Tarakan, belum memberikan keterangan terkait keterlibatan anak buahnya yang terlibat dalam penyelundupan kosmetik ilegal. “Mohon ditunggu ya, nanti diinfokan jika sudah bisa,” katanya melalui pesan singkat. (zar)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 02 April 2023 14:30

Lion Air Kembali Buka Rute Penerbangan Langsung Surabaya-Tarakan

Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group mengumumkan terbang kembali…

Sabtu, 01 April 2023 12:36

Menteri Sakti Dorong Pusat Pengolahan

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Sakti Wahyu…

Sabtu, 01 April 2023 12:34

Pemkot Tarakan: TPU Pamusian Bukan Sengketa

 Lahan tempat pemakaman umum (TPU) muslim yang berada di Kelurahan…

Sabtu, 01 April 2023 10:31

Banjir Setinggi Paha, Warga Derita Kerugian

Banjir kembali melanda Kota Tarakan di sejumlah titik setelah hujan…

Jumat, 31 Maret 2023 11:48

Visa 100 Calon Jemaah Haji Tarakan Masih Terkendala Aplikasi

 Sebanyak 50 dari 150 calon jemaah haji dinyatakan berhasil melakukan…

Kamis, 30 Maret 2023 11:32

Ramadan, Peredaran Rupiah Meningkat

 Memasuki bulan Ramadan, membuat peredaran uang meningkat dari hari biasa,…

Rabu, 29 Maret 2023 11:40

Warga Kaltara Waswas Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Memasuki bulan Ramadan beberapa harga kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan…

Selasa, 28 Maret 2023 23:04

Ketika Pemerintah Larang Pakaian Bekas, di Kaltara Justru Eksis Sejak Lama, Cakar Sekarang Wangi-Wangi

 Presiden Ri. Ir. H. Joko Widodo memberi perhatian besar terhadap…

Selasa, 28 Maret 2023 22:55

Miris, Hutan Lindung Tarakan Tersisa 7.064 Hektare

Perkembangan pembangunan di Kota Tarakan, membuat aktivitas masyarakat membutuhkan ruang…

Selasa, 28 Maret 2023 22:34

Insiden Tenggelamnya KM Bunga Lia, Penyisik KSOP Bunyu Segera Periksa ABK

Untuk mengetahui kronologis pasti terkait tenggelam KM Bunga Lia dibentuk…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers