Anggaran Sekolah Rp 160 Juta Dipakai Pribadi

- Jumat, 10 Maret 2023 | 12:08 WIB
Inspektur pada Inspektorat Nunukan, Rifai FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
Inspektur pada Inspektorat Nunukan, Rifai FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

Perhitungan atas dugaan penyelewengan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS), bosreg dan bosda yang dilakukan oknum kepala SDN 10 di Kecamatan Sembakung telah dilakukan. Kepala sekolah berinisial SWJ itu diduga melakukan penyelewengan yang merugikan negara sebesar Rp 163 juta.

Itu disampaikan Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Nunukan, Rifai ketika ditanyakan perkembangan dugaan penyelewengan tersebut. Dirinya mengungkap, audit menyimpulkan terjadi penyelewengan anggaran selama 5 tahun. “Jadi memang ada penyelewengan anggaran dari tahun 2018 lalu hingga 2022, nilainya mencapai Rp 163 juta,” ungkap Rifai ketika diwawancarai Radar Tarakan di kantornya, Rabu (8/3).

Rifai menerangkan, selama 5 tahun tersebut, terdapat pembelian kebutuhan sekolah yang fiktif, meski sejatinya dilengkapi bukti kwitansi. Tidak hanya itu, terdapat pula pembayaran gaji guru tenaga honorer yang sebenarnya tidak dibayarkan.

Sementara dari total pendapatan bantuan dana BOS  tahun 2018 hingga tahun 2022 di SDN 010 Sembakung, lebih dari Rp 438 juta.

Atas temuan penyelewengan dana bantuan sekolah tersebut, Inspektorat meminta SWJ untuk bertanggungjawab mengembalikan dana yang telah digunakan. Dalam penggunaan dana BOS selama 5 tahun di sekolah tersebut, SWJ tidak melibatkan tenaga pendidikan atau kependidikan lainnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X