DPRD Tarakan Telusuri Penjualan LPG Rp 80 Ribu, Yakin Ada Oknum Bermain

- Jumat, 10 Maret 2023 | 10:51 WIB
NORMAL: Aktivitas SPBE di Tarakan yang ditinjau sejumlah anggota DPRD. FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN
NORMAL: Aktivitas SPBE di Tarakan yang ditinjau sejumlah anggota DPRD. FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN

 Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya melakukan kunjungan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Hal ini dikarenakan adanya aduan dari masyarakat secara langsung yang menyatakan tentang sering ditemukan penjualan tabung gas LPG 3 kilogram yang berada diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp 17.000 per tabung.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Saipullah menuturkan bahwa pihaknya telah mendapat aduan dari sejumlah masyarakat terkait penjualan LPG yang berada di atas HET serta kurangnya stok di masyarakat. Sehingga berdasarkan hal tersebut, pihaknya  melakukan kunjungan ke lokasi SPBE pada beberapa hari yang lalu untuk mencari tahu akar permasalahan ini. “Tapi dari hasil kunjungan kami, tidak ditemukan indikasi kecurangan baik dari sisi berat bersih LPG, kebocoran hingga stok. Pengisiannya normal saja,” ungkap Saipullah, Kamis (9/3).

Saat di lokasi pengisian SPBE, pihaknya bahkan menimbang tabung yang belum terisi hingga setelah diisi gas. Namun tidak ada ditemukan kecurangan. Hal ini yang membuat pihaknya kebingungan akan kurangnya stok LPG di masyarakat.

Sebab selama ini, ia menerima laporan tentang adanya penjualan LPG 3 kilogram yang mencapai Rp 60.000 hingga Rp 80.000 per tabung. Padahal pemerintah telah menetapkan HET LPG 3 kilogram hanya Rp 17.000 per tabung.

Lebih lanjut dikatakan Saipullah, SPBE yang dikunjungi pihaknya ini tak hanya melayani masyarakat Tarakan secara umum, namun juga ke Pulau Sebatik dan Nunukan, Bulungan hingga Tana Tidung dan Malinau. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X