Pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soermarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor disetop. Penyetopan itu dilakukan karena sudah melebihi masa kontrak.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, hingga saat ini bangunan gedung bedah sentral RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo yang memiliki lima ruangan belum fungsional. “Secara fisik, ruangannya sudah ada. Tetapi, kebutuhan untuk peralatan belum tersedia,” kata Syarwani kepada Radar kaltara, Senin (6/3).
Sehingga, butuh dukungan anggaran. Sementara, kebutuhan anggaran untuk itu cukup besar. Satu ruangan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar. “Kalau lima ruangan berarti kita harus mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 25 miliar,” ungkapnya.
Jikapun tidak bisa lima ruangan, minimal ada satu ruangan yang fungsional. Sehingga, pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan secara maksimal. “Iya, sekarang ini kita terus berupaya supaya gedung bedah sentral itu bisa segera fungsional. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Kemudian, untuk pembangunan ruang instalasi gawat darurat (IGD), Pemkab Bulungan mengambil kebijakan untuk menghentikan kegiatan pembangunan fisik. “Saya sudah minta agar kegiatan pembangunan fisik dihentikan, karena sudah melewati masa kontrak,” bebernya.
Karena itu, pembayaran hanya diberikan sesuai progres yang ada. Sebab, pemerintah tidak dapat membayar jika melebihi progres yang ada saat ini. “Sekarang ini sudah ada perhitungan dari Inspektorat terkait nilai yang akan dibayarkan. Jadi, tidak ada perpanjangan masa kontrak,” tegasnya. (*)