Participating Interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja (WK) Migas di Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini telah memasuki tahap uji tuntas atau due diligence, yakni tahap penyiapan dan penawaran kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Uji tuntas ini merupakan kegiatan penyelidikan secara menyeluruh pada perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha dan lain-lain. Kegiatan penyelidikan tersebut bermanfaat untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi yang tepat.
Setelah uji tuntas selesai, maka BUMD dalam hal ini PT. Migas Kaltara Jaya (MKJ) akan menyampaikan surat meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor. Selanjutnya, baru proses pengalihan 10 persen dilakukan dengan telah disetujui Menteri berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas.
Mewakili Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah menyaksikan paparan akhir uji tuntas pelaporan PI 10 persen dan pembukaan data room WK Tarakan oleh PT. Geosain Delta Andalan di Tanjung Selor, Senin (6/3).
Sekprov mengatakan, Pemprov Kaltara memiliki komitmen yang kuat untuk dapat melaksanakan PI 10 persen. Menurutnya, PI 10 persen akan berdampak besar terhadap peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, yang muaranya akan mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kaltara memiliki beberapa Wilayah Kerja Migas, di antaranya WK Nunukan, WK Tarakan offshore, WK Bengara I, WK Simenggaris dan WK Tarakan. Saat ini, baru 2 WK yang telah dilakukan penunjukan pengelolaan, yakni WK Nunukan dan WK Tarakan,” ujar Sekprov usai pertemuan itu. (*)