Ketangkap Jual Sabu, Pria Ini Batal Melamar Kekasih

- Jumat, 3 Maret 2023 | 09:41 WIB

Seorang pria bernama BU (23) terpaksa batal melamar kekasihnya karena diduga menjual sabu. Dia ditangkap setelah pengedarnya FI (25) dahulu ditangkap. Pada mereka diamankan 3 bungkus plastik sedang berisikan sabu yang siap edar. Beratnya mencapai 10,54 gram, dengan harga per bungkus dijual Rp 3 juta.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu M. Ibnu Robbani mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku penyalahgunaan sabu tersebut, berawal dari informasi  masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki atau menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu.

Informasi tersebut, ditindaklanjuti oleh personel dengan melakukan penyelidikan di sekitar TKP atau di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan. ”Di TKP tersebutlah, personel berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai tersebut adalah FI, sedang berada disebuah rumah,” kata Ibnu kepada Radar Tarakan, Kamis (2/3).

Pada FI pun, dilakukan penggeledahan badan dan rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 2 bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang diduga berisi sabu. ”Jadi posisi sabu ditemukan 1 bungkus tersimpan di dalam sebuah kotak rokok, 1 bungkus lagi ditemukan di lantai,” tambah Ibnu. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X