KPU Nunukan Diduga Melanggar Etik

- Kamis, 2 Maret 2023 | 11:25 WIB
Abdul Rahman
Abdul Rahman

Setelah melakukan pemeriksaan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan menemukan dugaan pelanggaran etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan saat melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Sebatik Timur.

Itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Nunukan, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu, Abdul Rahman ketika dikonfirmasi perkembangan laporan masyarakat Sebatik yang menyebut KPU tak menerapkan aturan baku dalam rekrutmen tenaga adhoc.

Rahman mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pada Selasa (28/2) sebagai batas akhir penanganan perkara tersebut. ”Kita harus mengumumkan status laporan, dan memberitahukan hasilnya ke pelapor. Kita akan menyampaikan ke pelapor untuk langsung melaporkannya ke DKPP,” ujarnya ketika diwawancarai, Rabu (1/3). 

Rahman menjelaskan, rekomendasi diterbitkan merespons laporan warga yang teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/LP/PL/Kab/24.05/II/2023 tanggal 9 Februari 2023. Rekomendasi yang diterbitkan, adalah dugaan pelanggaran etik oleh KPU Nunukan sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pasal 6 ayat 3 huruf d. “Jadi kita menyampaikan kepada pelapor, agar langsung meregistrasi laporannya ke DKPP,” tambah Rahman.

Rahman melanjutkan, laporan warga atas dugaan pelanggaran KPU Nunukan, pertama kali menjadi pembahasan di Panwascam Sebatik Timur pada 6 Februari lalu. Panwascam kemudian rapat membahas laporan dimaksud, dan menduga terjadi pelanggaran etik, sehingga meneruskan laporan tersebut ke Bawaslu.

Kemudian, Bawaslu merespons dengan melakukan kajian yuridis per 8 Februari 2023. Indikasi pelanggaran pidana pemilu, perundangan lain seperti administrasi, sampai kode etik, dibahas saat itu. “Pada akhirnya, 9 Februari laporan tersebut kita register menjadi dugaan pelanggaran Pemilu,” beber Rahman.

Selanjutnya pihaknya menindaklanjuti dengan mengundang pelapor, saksi, pihak terkait, dan juga terlapor, terdiri dari ketua dan empat komisioner KPU Nunukan. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X