Peredaran minuman keras (miras) ilegal masih marah di wilayah Bulungan. Hal inipun menjadi atensi khusus oleh Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha.
Kepada Radar Kaltara, Kombes Pol Agus Nugraha mengaku akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras di Bulungan. Untuk memberantas hal tersebut, Polresta Bulungan berencana menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat).
“Kita akan terus berupaya untuk melakukan penertiban peredaran. Khususnya menjelang Ramadan,” kata Agus kepada Radar Kaltara, Rabu (1/3).
Nantinya, operasi pekat ini akan digelar secara menyeluruh hingga ke wilayah perdesaan. “Jadi, operasi pekat ini tidak hanya fokus di wilayah perkotaan, karena operasi pekat akan dilakukan hingga ke wilayah pedesaan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Polresta Bulungan juga akan terus berkoordinasi dengan Pemda Bulungan. Mengingat, saat ini belum ada Perda yang mengatur terkait penjualan miras. “Sekarang ini koordinasi terus berjalan,” tegasnya.
Selain miras, Polresta Bulungan juga memberikan atensi khusus terkait peredaran narkotika yang sudah masuk di daerah terpencil. “Tetapi, untuk memutus peredaran narkotika ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga diharapkan turut aktif memberikan edukasi,” ujarnya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini bagaimana mengurangi permintaan konsumen terhadap barang haram tersebut. (*)