Korban Diculik, Disekap hingga Dijerat

- Selasa, 28 Februari 2023 | 11:02 WIB
JALANI REKONSTRUKSI : Tiga pelaku pembunuhan seorang remaja di Juata Permai, Tarakan Utara memeragakan setidaknya 40 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Tarakan, Kamis (23/2).
JALANI REKONSTRUKSI : Tiga pelaku pembunuhan seorang remaja di Juata Permai, Tarakan Utara memeragakan setidaknya 40 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Tarakan, Kamis (23/2).

 Kamis (23/2), 40 adegan rekonstruksi dijalani pelaku pembunuhan di Juata Kopri, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, April 2021 yang baru terungkap pada November 2022. Rekonstruksi tersebut dijalankan penyidik Satreskrim Polres Tarakan bersama jaksa penuntut umum (JPU). Tiga pelaku berinisial EG (23), AF (22) dan MD dihadirkan untuk menjalani rekonstruksi di 3 tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku menjalani adegan yang dimulai dari perencanaan menculik korban yang berinisial AG (17), hingga adegan korban dibunuh.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Khomaini melalui Kanit Pidum, Ipda Muhammad Farhan mengatakan, didapati melalui rekonstruksi tersebut, EG yang menjadi otak pembunuhan. Pihaknya juga mendapati bahwa terdapat perbedaan antara keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan dengan rekonstruksi yang dijalani. “Makanya kita lakukan adegan menurut versi ketiga tersangka jadi total ada 40 adegan,” katanya.

Ditambahkan Farhan, rekonstruksi pertama dilakukan di salah satu kandang ayam yang ada di Perumahan PNS Kelurahan Juata Permai. Diketahui, kandang ayam tersebut merupakan milik orang tua tersangka. Di kandang ayam tersebut para pelaku mulai merencanakan untuk menculik korban.

Kemudian di TKP kedua, dilakukan rekonstruksi yang tepatnya di salah kandang ayam milik orang tua korban. Jarak antara TKP pertama dan kedua lokasinya tidak begitu jauh. Di TKP kedua, para pelaku melakukan adegan saat menculik dan menyekap korban. “Saat itu korban didapati sedang diikat dan ditodong menggunakan senjata tajam,” sebut Farhan.

Setelah dari situ, korban kemudian dimasukkan ke sebuah mobil dan dibawa ke Jalan Gunung Selatan, Binalatung serta Amal Lama, Tarakan Timur. Saat itu para pelaku berniatt ingin mencari tempat untuk membunuh korban. Tepat di adegan ke-12, pelaku EG dan MD membunuh korban di dalam mobil. Setelah itu, para pelaku membawa korban kembali kandang ayam. Tak jauh dari kandang ayam tersebut, korban dikuburkan para pelaku. (*)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X