Personel Polsek Sebatik Timur mengamankan 8 orang PMI ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia lewat jalur ilegal, Jumat (24/2). Mereka dikontrol oleh 2 orang calo yang mengarahkan menggunakan handphone.
Itu diungkapkan Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra. Dirinya menerangkan, kedua calo tersebut sedang diburu. Mereka diduga warga Nunukan. Dua identitas calo tersebut juga sudah dikantongi. “Ya, sedang kami cari calo nya mereka, masing-masing berinisial HN dan H, hasil penyelidikan mereka orang Nunukan,” ujar Ricko kepada wartawan, Minggu (26/2).
Ricko menjelaskan, diamamkannya 8 PMI tersebut, ketika personelnya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman PMI ilegal, yang akan dikirim keluar dari wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
“Jadi informasinya, para pekerja migran ini sudah berangkat dari Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik barat, menuju dermaga tradisional Lalesalo dengan menggunakan mobil Innova warna hitam, akhirnya kita carinya mobil ciri-ciri tersebut,” kata Ricko.
Benar saja, di Dermaga Lalesalo tersebut, personel menemukan kedelapan orang yang diduga PMI tersebut, yang sebelumnya telah dibawa oleh mobil yang dimaksud. Dari hasil interogasi awal, mereka berasal dari Sulawesi Selatan dan baru tiba di Nunukan pada Jumat (24/2) dengan menggunakan kapal swasta dari Sulsel. (*)