Dugaan pembabatan kawasan hutan mangrove kembali terjadi. Kali ini pembabatan dilakukan di area Tanjung Batu, Nunukan Barat. Kawasan yang dibabat terlihat jelas dari arah perairan Sungai Bilal. Diterima informasi, kawasan tersebut akan dijadikan dermaga kapal tunda atau tugboat.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan, Ahmad Musafar mengaku, pihaknya belum mengetahui atau melihat kejadian tersebut. Mengetahui hal itu, dirinya berjanji akan langsung ke lapangan melakukan pengecekan. “Ya, kita akan turun lapangan langsung melihat dugaan area yang disebutkan dibabat itu,” ujarnya ketika diwawancarai, Selasa (21/2).
Musafar mengungkap perusakan mangrove di Nunukan semakin masif. Namun demikian, DLH terbentur kewenangan, karena semua yang berhubungan dengan kehutanan, wilayah pesisir, menjadi domain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan pemerintah pusat.
Musafar menerangkan, DLH tidak pernah diberi tahu ataupun ada upaya izin masuk dari pembabatan mangrove dimaksud. Jika itu benar dilakukan, semua kegiatan yang berkaitan langsung dengan lingkungan, diharuskan mengantongi izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan (amdal). (*)