Dipantau KPK, Sisa 150 Aset Pemkab Nunukan Belum Tersertifikasi

- Selasa, 7 Februari 2023 | 10:07 WIB

SEBANYAK 150 bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan ternyata belum tersertifikasi. Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren menyatakan aset itu di antaranya berupa jalan. Namun selama 4 tahun terakhir kepemimpinan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, pihaknya telah banyak mensertifikasi hingga 461 sertifikat. Namun masih terdapat 150 sertifikat yang ditargetkan selesai di 2023 ini.

Sementara untuk sekolah, kawasan Sport Center, dan kantor-kantor pemerintah seluruhnya telah disertifikatkan. Sehingga hanya aset jalan sebanyak 80 ruas belum disertifikat dikarenakan kendala kemampuan SDM.

“Tanah ini sudah ada sejak zaman kolonial, artinya bukan yang dibeli sekarang tapi sebelum ada Tarakan. Kalau misalnya kantor Disperindakop itu nggak masalah karena jelas, kantor Disnaker itu juga jelas, tapi ada yang kita tidak tahu dimana namun sudah ditelusuri dan itulah yang sudah hampir tercapai, termasuk biaya yang sudah kami sediakan seperti pemasangan patok dan sebagainya,” tuturnya, Jumat (3/2).

Diungkapkan, KPK senantiasa memberi dorongan agar aset tersebut dapat tersertifikasi. “Setelah diingatkan, kami baru aktif untuk dilakukan. Mudah-mudahan klir semua,” pungkasnya.

Kepala BPN Tarakan, Agus Sudrajat mengatakan bahwa pada dasarnya aset Pemkot Tarakan tercatat 711 bidang tanah. “Jadi memang tinggal 150 bidang lagi yang belum tersertifikatkan. Mudah-mudahan tahun ini 150 bidang tanah aset Pemkot itu bisa kita sertifikatkan. Yang 150 itu bidang tanah untuk bangunan OPD,” singkatnya.

BPN Nunukan mendapatkan kuota sebanyak lima Ribu bidang tanah untuk diselesaikan tahun ini. Kuota itu diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) RI kepada BPN Nunukan pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kepala BPN Nunukan, Jhon Palapa menyampaikan di mana ribuan bidang tanah tersebut sebagian besar merupakan penyelesaian pendaftaran sertifikasi pada 2022 lalu. Dan tahun ini kuota yang diterima total 5.063 bidang tanah. “Tahun lalu ada sekitar 4.000 bidang tanah yang baru sebatas didaftarkan dan pengukuran. Sehingga, ditargetkan tahun ini dirampungkan untuk di sertifikat,” ujar Jhon kepada Radar Tarakan belum lama ini.

Dijelaskan, untuk masyarakat sebagai pendaftaran baru akan tetap dibuka BPN Nunukan. Alasannya, kuota untuk pendaftar baru juga disiapkan melalui program PTSL yang dijalankan BPN Nunukan. “Target kita sebanyak 5.063 bidang tanah. 4.000 bidang tanah untuk penyelesaian dari tahun sebelumnya. Artinya, untuk sisa dari target diperuntukkan bagi pendaftar baru,” jelasnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Awal Tahun Ratusan WNI Bakal Dideportasi ke Nunukan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:30 WIB

Perbaikan Jalan Belum Sampai di Krayan Selatan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:29 WIB

Tarakan Dapat Tambahan Kuota Haji 159 Orang

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:28 WIB

BMKG Tarakan Memprediksikan Hujan Sepanjang Januari

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:21 WIB

Proyek Tak Tuntas, Gubernur Ancam Blacklist

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:03 WIB

Kantor Gubernur Kaltara Akan Segera Ditempati

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:01 WIB

Bayi Dibuang Diduga Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:26 WIB

Bus Damri Akhirnya Beroperasi di Sebatik

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:17 WIB

Pengurangan Masa Jabatan, Apkasi Gugat ke MK

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:08 WIB

Pembentukan Kejati Kaltara Berproses di Kejagung

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:07 WIB

Ilegal, 16 PMI Enggan Bungkam Soal Calo

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:04 WIB

Kasus Perkelahian Mahasiswa UBT Berakhir Damai

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:02 WIB
X