MANAGED BY:
MINGGU
02 APRIL
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Selasa, 07 Februari 2023 10:02
Kerusakan Situs Sejarah di Tarakan, Pemilik Lahan Diminta Bertanggung Jawab
Salah satu situs sejarah yang telah dirusak akibat kepentingan pembangunan kafe. FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN

Kerusakan sebuah loopghraf, situs sejarah di Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah dalam pemantauan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar). Pemerintah berupaya mengembalikan ke bentuk semula dengan menggunakan material yang telah dirusak.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa pihaknya telah menegur oknum yang merusak situs sejarah yang dibangun pada 1930-an itu. “Enggak boleh dihancurkan sebenarnya. Kalau mau dipindah ya harus dipindah utuh, tapi ini kalau dianggap untuk kepentingan umum. Tapi kalau mau bangun warung atau kafe, ini bisa dipertahankan karena bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Jadi jangan sampai mengubah bentuk apalagi menghancurkan, waduh sayang banget itu,” beber Khairul, Senin (6/2). 

Meski berada di atas lahan sendiri, perusakan aset sejarah bisa dikenai perkara hukum. “Kalau dimanfaatkan boleh, tapi tetap dipertahankan. Ini UU cagar budaya, itut pidana sebenarnya. Jadi tidak bisa semau-maunya walaupun status kepemilikan lahannya itu pribadi. Konsekuensinya pemerintah membebaskan, tapi karena dananya sedikit, maka terbataslah,” ujarnya.

Kepala Disbudporapar Agustina, mengatakan bahwa pihaknya akan membuat surat teguran kepada oknum masyarakat yang telah merusak asset sejarah tersebut pada Senin (6/2). Beberapa waktu yang lalu, yakni saat hebohnya kabar perihal tersebut pihaknya telah melakukan teguran secara langsung ke lokasi. “Sudah kami datangi dan ternyata itu orangnya nyewa, dan yang punya itu tinggalnya di Bunyu,” ungkapnya.

Untuk itu hal ini menjadi tanggung jawab sang pemilik tanah untuk merawat. Sebab ini diatur dalam UU yang menyebutkan bahwa aset budaya pada hakekatnya tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga namun juga masyarakat terutama sang pemililk lahan. “Kalau misalnya yang punya tanah melihat seperti itu, misalnya logam atau bangker, pokoknya situs bersejarah, maka harus merawat. Karena yang namanya benda cagar budaya itu tak boleh diapa-apakan,” tutur Agus. (*)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 02 April 2023 14:30

Lion Air Kembali Buka Rute Penerbangan Langsung Surabaya-Tarakan

Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group mengumumkan terbang kembali…

Sabtu, 01 April 2023 12:36

Menteri Sakti Dorong Pusat Pengolahan

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Sakti Wahyu…

Sabtu, 01 April 2023 12:34

Pemkot Tarakan: TPU Pamusian Bukan Sengketa

 Lahan tempat pemakaman umum (TPU) muslim yang berada di Kelurahan…

Sabtu, 01 April 2023 10:31

Banjir Setinggi Paha, Warga Derita Kerugian

Banjir kembali melanda Kota Tarakan di sejumlah titik setelah hujan…

Jumat, 31 Maret 2023 11:48

Visa 100 Calon Jemaah Haji Tarakan Masih Terkendala Aplikasi

 Sebanyak 50 dari 150 calon jemaah haji dinyatakan berhasil melakukan…

Kamis, 30 Maret 2023 11:32

Ramadan, Peredaran Rupiah Meningkat

 Memasuki bulan Ramadan, membuat peredaran uang meningkat dari hari biasa,…

Rabu, 29 Maret 2023 11:40

Warga Kaltara Waswas Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Memasuki bulan Ramadan beberapa harga kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan…

Selasa, 28 Maret 2023 23:04

Ketika Pemerintah Larang Pakaian Bekas, di Kaltara Justru Eksis Sejak Lama, Cakar Sekarang Wangi-Wangi

 Presiden Ri. Ir. H. Joko Widodo memberi perhatian besar terhadap…

Selasa, 28 Maret 2023 22:55

Miris, Hutan Lindung Tarakan Tersisa 7.064 Hektare

Perkembangan pembangunan di Kota Tarakan, membuat aktivitas masyarakat membutuhkan ruang…

Selasa, 28 Maret 2023 22:34

Insiden Tenggelamnya KM Bunga Lia, Penyisik KSOP Bunyu Segera Periksa ABK

Untuk mengetahui kronologis pasti terkait tenggelam KM Bunga Lia dibentuk…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers