Mengatasi meningkatkan persoalan caplok tanah berujung cekcok di masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Badan Pertanahan Nasional Nunukan, bentuk program Gerakan Memasang Patok Batas atau Gemapatas di seluruh Indonesia, termasuk Nunukan.
Program itu sejatinya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, betapa pentingnya pemasangan tanda batas untuk melindungi lahan masyarakat sendiri. Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, hadir langsung saat launching program tersebut.
Bupati Laura mengaku, mengingat persoalan pertanahan tersebut, sering berakhir hingga ke ranah hukum, dimana bermula dari batas yang dianggap tidak jelas, karena belum diberi tanda atau patok sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian ATR, akhirnya disikapi Kementerian ATR.
“Jadi kepada masyarakat yang memiliki lahan, untuk segera memasang patok batas dan membuat sertifikat lahannya agar memiliki kepastian hukum yang jelas,” pesan Bupati Laura saat launcing, Jumat (3/2).
Sementara itu, Kepala BPN Nunukan, John Palapa mengaku, gemapatas sejatinya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, betapa pentingnya pemasangan tanda batas demi melindungi lahan masyarakat sendiri.
Di Nunukan sendiri, John juga mengaku pihaknya telah memberikan sebanyak 250 patok yang disebar di beberapa wilayah di pulau Nunukan.
“Memperlancar program ini, kita juga berkerja sama dengan Dinas Pendapatan daerah Kabupaten Nunukan, memberikan Sertifikat Tanah secara simbolis kepada masyarakat kelurahan Mansapa,” beber John. (raw/har)