Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul Kembali Diperpanjang

- Jumat, 3 Februari 2023 | 12:20 WIB
PENDIDIKAN: Tampak aktivitas belajar mengajar di salah satu sekolah di Bulungan. Sementara itu, Pemprov Kaltara kembali memperpanjang waktu penyaluran beasiswa Kaltara Unggul. RADAR KALTARA
PENDIDIKAN: Tampak aktivitas belajar mengajar di salah satu sekolah di Bulungan. Sementara itu, Pemprov Kaltara kembali memperpanjang waktu penyaluran beasiswa Kaltara Unggul. RADAR KALTARA

Pemprov Kaltara memperpanjang waktu  penyaluran beasiswa Kaltara Unggul bagi peserta didik setelah berakhir pada 31 Januari lalu.

Penyelia Layanan Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor, Fajar Bima Saputra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa waktu pencairan beasiswa diperpanjang hingga 10 Februari. Untuk penyaluran melalui bank lain, saat ini masih ada satu orang yang belum tersalurkan. “Untuk penyaluran melalui Bankaltimtara ada sekitar 235 orang yang belum tersalurkan,” Fajar kepada Radar Kaltara, Kamis (2/2).

Namun, kata dia, jumlah itu diperkirakan akan berkurang. Mengingat, kemarin (2/2) sudah ada penerima beasiswa yang mengajukan pencairan. “Kemungkinan sisanya tinggal 150 orang,” ungkapnya.

Menyoal apakah nantinya sampai batas waktu yang ditetapkan penyaluran beasiswa sudah tidak disalurkan lagi kepada calon penerima, Fajar mengaku tidak mengetahui pasti, apakah nantinya ada perpanjangan waktu atau tidak. “Iya, tergantung keputusan pemerintah apakah diperpanjang kembali atau tidak,” ujarnya. 

Jika berkaca pada penyaluran beasiswa tahun sebelumnya, pencairan dilalukan hingga akhir Februari. “Tetapi, untuk sementara perpanjangan hanya sampai 10 Februari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara, H. Muhammad Rosyit mengaku sudah menyampaikan kepada calon penerima beasiswa agar melaporkan rekening yang aktif, sehingga bantuan dapat disalurkan. “Kalau kami kan tidak tahu mana rekening yang aktif dan tidak aktif. Yang tahu kan bank,” ungkapnya.

Di sisi lain, ada juga yang tidak mencantumkan nomor rekening. Karena itu, bank tidak bisa menyalurkan beasiswa tersebut. (radartarakan)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Awal Tahun Ratusan WNI Bakal Dideportasi ke Nunukan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:30 WIB

Perbaikan Jalan Belum Sampai di Krayan Selatan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:29 WIB

Tarakan Dapat Tambahan Kuota Haji 159 Orang

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:28 WIB

BMKG Tarakan Memprediksikan Hujan Sepanjang Januari

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:21 WIB

Proyek Tak Tuntas, Gubernur Ancam Blacklist

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:03 WIB

Kantor Gubernur Kaltara Akan Segera Ditempati

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:01 WIB

Bayi Dibuang Diduga Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:26 WIB

Bus Damri Akhirnya Beroperasi di Sebatik

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:17 WIB

Pengurangan Masa Jabatan, Apkasi Gugat ke MK

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:08 WIB

Pembentukan Kejati Kaltara Berproses di Kejagung

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:07 WIB

Ilegal, 16 PMI Enggan Bungkam Soal Calo

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:04 WIB

Kasus Perkelahian Mahasiswa UBT Berakhir Damai

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:02 WIB
X