Mendekati pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara kembali membahas persoalan anggaran. Dalam hal ini Ketua KPU Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami menegaskan agar dalam penyelenggaraan pemilu nanti kesiapan anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dapat tercukupi.
“Prinsip pengganggaran pemilu atau pilkada itu harus ada dan tercukupi. Anggaran pun tidak hanya sekedar ada, tapi harus dilihat juga kecukupannya untuk melaksanakan seluruh tahapan hingga selesai,” ungkap Suryanata.
Untuk itu dalam hal ini Suryanata menegaskan agar penyediaan anggaran dari Pemda tak hanya sekadar “ada” tetapi tidak mencukupi kebutuhan penyelenggaraan pemilu dari awal hingga selesai. Nah, dalam hal ini KPU Kaltara tengah menyediakan kebutuhan anggaran khusus pemilu 2024 mendatang sebanyak Rp 200 miliar. Namun angka tersebut telah dirasionalisasikan sehingga terjadi penurunan.
“Usulan kami telah disampaikan kepada Pemprov Kaltara sejak tahun lalu (2022, Red). Namun jumlahnya menurun setelah dilakukan rasionalisasi. Sepengetahuan saya, besaran anggaran setelah dirasionalisasi sekira Rp 180an miliar. Ini terjadi karena menyesuaikan standarisasi honorarium petugas Ad Hoc yang diterbitkan Kementerian Keuangan dan KPU RI,” jelasnya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua KPU Kaltara selama dua periode tersebut menyampaikan agar Pemprov Kaltara tidak menyamakan anggaran pilkada 2024 dengan pelaksanaan pilkada Kaltara pada 2020 lalu karena alasan tidak terserap maksimal. Pada tahun 2020 lalu, KPU Kaltara mendapatkan anggaran Rp 103 miliar dan Rp 38 miliar dikembalikan ke kas daerah.
“Tidak maksimalnya serapan anggaran itu karena ketika itu Pilkada dilangsungkan di tengah pandemi covid-19 yang tinggi. Sedangkan usulan disampaikan sebelum pandemi. Dampaknya, banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk sosialisasi akbar dan jalan sehat di kabupaten dan kota serta tidak bisa mengundang banyak orang saat debat calon,” bebernya.
Selain itu, lanjut Suryanata anggaran Pilkada juga terkena recofusing yang dilakukan pemerintah karena berkonsentrasi untuk penanganan covid-19. Sehingga dalam hal ini lanjut Suryanata pihaknya memiliki alasan yang cukup rasional mengenai anggaran pilkada 2020 yang banyak dikembalikan. Namun hal ini lanjut Suryanata hendaknya tidak dapat dijadikan dasar oleh pemerintah untuk menyamakan jumlah anggaran pilkada 2020 dengan pilkada 2024 mendatang. (radartarakan)