Ombudsman Kaltara Nilai Perumda Belum Transparan Terhadap Soal Suntikan Dana

- Jumat, 3 Februari 2023 | 12:09 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulfa FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulfa FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Adanya usulan DPRD Kota Tarakan terhadap pembubaran Perumda yang dianggap membebani daerah, disambut cukup baik sebagian masyarakat. Pasalnya, setiap tahunnya, tentunya Perumda memerlukan suntikan anggaran besar yang seharusnya dapat dialihkan kepada pembangunan lainnya.

Menanggapi usulan DPRD Tarakan, Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara Maria Ulfa menerangkan, sejatinya perumda dibentuknya untuk memberi kontribusi baik kepada layanan masyarakat maupun terhadap pendapatan daerah. Sehingga menurutnya idelanya setiap perumda juga dapat target tertentu pada capaian mereka dalam mengembalikan modal yang dikeluarkan pemerintah.

“Sebagaimana diketahui Perumda dibentuk harus memiliki andil memberi kontribusi bagi layanan dan pendapatan daerah pemerintah. Ini kembali lagi yang tertuang dalam tanda petik antara, pemerintah Kota BUMD atau pun Perumda yang dimaksud. Berbicara tentang perjanjian antar mereka, ada ketentuan waktu bahwa perumda tersebut dalam rentan waktu harus bisa memberikan dividen atau apalah itu namanya kepada pemerintah setempat,”ujarnya, (2/2/2023).

“Kalau bicara sistem mulai dari perencanaan terus implementasi, seperti apa. Ini yang harus dimonitoring pemerintah setempat. Selama ini apa sih yang dilakukan oleh Perumda yang dimaksud, apakah sudah sesuai yang diharapkan,”sambungnya.

Diakuinya meski Perumda bukanlah perusahaan swasta yang mencari keuntungan sebesar-besarnya namun tentunya Perumda memiliki target yang harus dicapai dalam pengembalian modal. Sehingga dengan target membuat anggaran yang dikeluarkan daerah tidak mengalami kerugian.

“Jadi pemerintah setempat kan memiliki kewenangan untuk Perumda tersebut. Baik buruknya kinerja Perumda kan ini memiliki dampak ke masyarakat. Perumda ini memiliki tantangan besar, karena selain income mereka juga harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena Perumda ini bukan perusahaan yang keuntungan saja,”tuturnya.

Selain itu, kata dia diperlukan transparansi dalam penerimaan modal maupun dividen. Hal itu dimaksudkan agar nantinya masyarakat bersama badan lain dapat melakukan pengawasan bersama-sama terhadap kinerja Perumda. (radartarakan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Awal Tahun Ratusan WNI Bakal Dideportasi ke Nunukan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:30 WIB

Perbaikan Jalan Belum Sampai di Krayan Selatan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:29 WIB

Tarakan Dapat Tambahan Kuota Haji 159 Orang

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:28 WIB

BMKG Tarakan Memprediksikan Hujan Sepanjang Januari

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:21 WIB

Proyek Tak Tuntas, Gubernur Ancam Blacklist

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:03 WIB

Kantor Gubernur Kaltara Akan Segera Ditempati

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:01 WIB

Bayi Dibuang Diduga Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:26 WIB

Bus Damri Akhirnya Beroperasi di Sebatik

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:17 WIB

Pengurangan Masa Jabatan, Apkasi Gugat ke MK

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:08 WIB

Pembentukan Kejati Kaltara Berproses di Kejagung

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:07 WIB

Ilegal, 16 PMI Enggan Bungkam Soal Calo

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:04 WIB

Kasus Perkelahian Mahasiswa UBT Berakhir Damai

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:02 WIB
X