Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bergeser dari jabatan struktural eselon III dan eselon IV ke jabatan fungsional.
Pada prosesnya, puluhan ASN tersebut dilantik dan diambil sumpah atau janji jabatannya secara langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang pada Kamis (26/1) melalui mekanisme pengangkatan pertama dan penyesuaian jabatan fungsional.
“Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, saya minta tetap jalankan tugas dengan baik sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam peraturan yang berlaku,” ujar Gubernur kepada Radar Kaltara usai pelantikan tersebut.
Sebagaimana hakikat jabatan fungsional, mantan Wakapolda Kaltara ini berharap abdi negara yang baru dilantik ini dapat secara profesional dalam mendukung serta menyukseskan terlaksananya pembangunan di provinsi ke-34 ini sesuai dengan keahlian dan keterampilannya.
“Hal yang tak kalah pentingnya adalah harus dapat segera menyesuaikan diri dengan membangun kerja sama dan koordinasi, termasuk harus memiliki pemikiran visioner, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas,” serunya.
Disebutkannya, sebanyak 56 ASN yang beralih ke jabatan fungsional, terdiri dari 1 pejabat fungsional ahli madya hasil penyesuaian jabatan fungsional, 50 pejabat fungsional ahli muda hasil penyesuaian jabatan fungsional. (**)