Tuntutan Perkara Sabu 47 Kg Ditunda

- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:08 WIB
Kasi Pidum Kejari Nunukan, Amrizal R Riza
Kasi Pidum Kejari Nunukan, Amrizal R Riza

Sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara sabu 46 kilogram (kg) yang sejatinya digelar Rabu (27/1) ditunda. Itu karena JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) pusat perihal rencana tuntutan (rentut).

Itu diungkapkan Kasi Pidana Umum (Pidum) pada Kejari Nunukan, Amrizal R Riza ketika ditanyakan perkembangan sidang sabu 46 kg tersebut. Dirinya mengaku, barang bukti yang mencapai 46 kg dan terbesar di Nunukan, menjadi pertimbangan dilakukannya rentut. “Terkait rentutnya, sudah kami ajukan, tinggal menunggu petunjuk dari Kejati lagi bagaimana. Kita berharaplah dalam waktu dekat sudah ada jawaban dari Kejati,” ujar Amrizal ketika diwawancarai, Kamis (26/1).

Amrizal menyampaikan, dari fakta persidangan yang telah digelar beberapa kali sebelumnya, tidak ditemukan fakta yang bisa meringankan hukuman para terdakwa. Ditambah lagi, para tersangka terbukti baru bebas dari penjara Lapas Nunukan, namun ditangkap kembali dalam kasus yang sama, bahkan dengan jumlah barang bukti yang semakin banyak. “Ya, mereka kan (para tersangka) baru juga bebas 3 bulan dari penjara, tertangkap lagi dengan kasus yang sama,” kata Amrizal.

Namun di sisi lain, terungkap jika sabu 47 kg tersebut sampai di Palu, Sulawesi Tengah, para terdakwa akan dibayar Rp 500 juta per orang. Dalam perkara tersebut, para terdakwa sebelumnya didakwa JPU pasal berlapis. Pasal tersebut, pertama Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan kedua subsider Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para terdakwa pun, terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling tinggi hukuman mati. Untuk diketahui, perkara tersebut diungkap oleh tim gabungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang menggagalkan penyelundupan, pada Rabu (20/7) lalu. Penangkapan dilakukan di Patok 3 Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kelurahan Aji Kuning, Pulau Sebatik. (radartarakan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ban Serep Truk Majikan Dicuri

Senin, 15 Januari 2024 | 15:31 WIB

Pria Ini Tega Curi Perhiasan Sepupu

Rabu, 10 Januari 2024 | 11:11 WIB

46,7 Kg Sabu Diamankan Selama 2023

Jumat, 29 Desember 2023 | 13:59 WIB

Jemput Sabu 5 Kg, JS Dibekuk di Perairan Juata Laut

Jumat, 29 Desember 2023 | 13:56 WIB
X