Badan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan pendataan terhadap ratusan pekerja migran (PMI) yang dideportasi pad Kamis (19/1) lalu. Tercatat, 27 orang memilih untuk kembali ke kampung halaman.
Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Pol F.J Ginting menyampaikan PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia telah ditangani BP2MI saat tiba di Nunukan. Setelah ditempatkan di Rusunawa, para PMI didata. “Hasil pendataan sebanyak 27 orang memilih dipulangkan ke daerah asal (termasuk asal Nunukan). Sementara, 80 orang PMI memilih untuk bertahan di Nunukan,” ucap Kombes Pol FJ Ginting kepada Radar Tarakan, Senin (23/1).
Dijelaskan, puluhan mantan PMI yang memilih bertahan di Nunukan ditempatkan di sejumlah perusahaan perkebunan yang ada di Nunukan. Selain itu, pahlawan devisa ini bekerja di perusahaan kecil atau perorangan. “Jadi beberapa perusahaan perkebunan memerlukan pekerja. Jadi mereka ditempatkan disana. Sebelum ditempatkan kita buat perjanjian. Memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja,” tegasnya. (radartarakan)