Sarankan BBM untuk Kendaraan Pelat Luar Kaltara Dibatasi

- Senin, 23 Januari 2023 | 12:43 WIB
-
-

Antrean panjang kendaraan di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah menjadi atensi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara. Selain di Tarakan, hal tersebut pun kerap ditemukan terjadi di Kabupaten Bulungan.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi mengatakan, didapati bahwa fenomena tersebut terjadi di waktu-waktu tertentu. “Kemungkinan terjadi antrean karena kebutuhan yang meningkat,” ungkapnya, Minggu (22/1).

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Pertamina. Dari koordinasi tersebut Pertamina masih menyatakan bahwa ketersediaan solar sangat cukup untuk wilayah Kaltara. Pihaknya menawarkan beberapa solusi terkait antrean yang sering terjadi saat kendaraan di SPBU, dengan instansi terkait. “Kita koordinasi dengan badan pendapatan daerah, apakah akan ada pembatasan untuk kendaraan luar wilayah,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya menyarankan agar ada tempat pengisian khusus kendaraan-kendaraan besar. Selain memberikan batasan kuota BBM bagi kendaraan yang didapati pelatnya luar Kaltara. Dengan begitu, maka akan mengurangi antrean dan pengisian BBM jenis solar akan difokuskan untuk satu SPBU saja. Pihaknya juga mengusulkan adanya waktu tertentu untuk kendaraan besar dalam melakukan pengisian BBM. (radartarakjan)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Awal Tahun Ratusan WNI Bakal Dideportasi ke Nunukan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:30 WIB

Perbaikan Jalan Belum Sampai di Krayan Selatan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:29 WIB

Tarakan Dapat Tambahan Kuota Haji 159 Orang

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:28 WIB

BMKG Tarakan Memprediksikan Hujan Sepanjang Januari

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:21 WIB

Proyek Tak Tuntas, Gubernur Ancam Blacklist

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:03 WIB

Kantor Gubernur Kaltara Akan Segera Ditempati

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:01 WIB

Bayi Dibuang Diduga Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:26 WIB

Bus Damri Akhirnya Beroperasi di Sebatik

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:17 WIB

Pengurangan Masa Jabatan, Apkasi Gugat ke MK

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:08 WIB

Pembentukan Kejati Kaltara Berproses di Kejagung

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:07 WIB

Ilegal, 16 PMI Enggan Bungkam Soal Calo

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:04 WIB

Kasus Perkelahian Mahasiswa UBT Berakhir Damai

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:02 WIB
X