Pengembangan Hutan Kota Bunda Hayati, Tanjung Selor akan kembali berlanjut. Tahun ini, syarat administrasi perubahan status juga terus dipersiapkan oleh Pemda Bulungan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bulungan, Iwan Sugianta mengatakan, tahun ini ada dua OPD yang akan melalukan kegiatan pembangunan di Hutan Kota Bunda Hayati. Yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan.
“Untuk di Dinas PU, mereka akan melakukan pembangunan untuk jogging track (lintasan joging) dan perencanaan DED (detail engineering design),” kata Iwan kepada Radar Kaltara, Jumat (20/1). Selain itu, DPU-PR Bulungan juga akan melakukan penataan untuk kawasan embung. Kemudian, untuk di DLH Bulungan, akan lebih banyak kegiatan operasional dan koordinasi. “Tahun ini, untuk di Dinas PU dianggarkan sekitar Rp 30 miliar,” bebernya.
Kemudian, untuk di DLH Bulungan dialokasikan anggaran sekitar Rp 500 juta sampai Rp 600 juta. Menyoal apakah sejauh ini sudah ada usulan perubahan status dari Hutan Kota Bunda Hayati menjadi Kebun Raya. Iwan mengatakan, kalau berbicara perubahan status berati inisiasi dari Pemda Bulungan melalui Bupati Bulungan.
“Waktu pertemuan dengan Brin (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Itu salah satu upaya untuk melalukan perubahan. Tetapi, untuk melalukan perubahan itu tentu ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Salah satunya, peralihan regulasi dari Perbup menjadi Perda. Kemudian, jika sudah beralih status dari Hutan Kota Bunda Hayati menjadi Kebun Raya maka tidak bisa difungsikan untuk kegiatan lain. “Sekarang ini penyusunan draf kajian akademik sudah selesai dilakukan,” ujarnya. (radartarakan)