Pria Gangguan Jiwa "Teror" Mapolres Tarakan, Ternyata Isi Kopernya Cempedak

- Rabu, 18 Januari 2023 | 11:16 WIB
STERILISASI AREA: Kepolisian melakukan sterilisasi dan penanganan terhadap koper dan kardus AS yang dicurigai terdapat barang barbahaya di depan Mapolres Tarakan, Selasa (17/1). FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN
STERILISASI AREA: Kepolisian melakukan sterilisasi dan penanganan terhadap koper dan kardus AS yang dicurigai terdapat barang barbahaya di depan Mapolres Tarakan, Selasa (17/1). FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN

Keberadaan sepeda motor berikut koper seorang pria berinisial AS di depan Mako Polres Tarakan, memantik kecurigaan kepolisian, sekira pukul 11.30 WITA, Selasa (17/1). Namun kemudian tidak  didapati barang berbahaya atau bahan peledak seperti kecurigaan petugas.

Koper dan kardus hanya berisi pakaian dan buah cempedak. Setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan, ternyata AS menderita gangguan kejiwaan. Wakapolres Tarakan, Kompol Ariantony Utama Bangalino mengatakan, AS didapati masuk ke Mako Polres Tarakan dengan menggunakan motor Honda Blade, dengan nopol KT 4119 FY. Saat itu pelaku membawa koper dan kardus berwarna coklat. “Dari pelaku sempat berteriak dan memaki petugas. Bahkan sempat meneriakkan kata jihad dan meminta untuk ditembak, serta akan meledakkan Polres Tarakan,” katanya.

Pelaku lantas melarikan diri usai berteriak dan meninggalkan motornya di dekat pintu gerbang Mako Polres Tarakan. Pelaku yang tidak terkejar oleh petugas saat itu, ternyata melarikan diri ke rumahnya yang berada di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah. Diakui Ariantony, saat itu pihaknya langsung melakukan sterilisasi wilayah Polres Tarakan serta menutup akses lalu lintas di Jalan Yos Sudarso.

Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Satbrimob Polda Kaltara, untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan AS, yang berada di atas motor saat itu. “Setelah dilakukan beberapa proses, dari pihak Gegana Satbrimob Polda Kaltara melakukan disposal (penanganan), untuk membuka akses terhadap isi paket yang diduga bom. Setelah dibuka ternyata barang yang didapati, yaitu pakaian dan 2 buah cempedak,” sebut Wakapolres.

Keluarga AS menunjukkan surat berobat tanggal 9 Novemer 2021. Saat itu AS diagnosa paranoid schizophrenia atau gangguan ingatan. AS pun dianjurkan melakukan pengobatan lagi pada 2 Februari 2022. Namun itu pelaku tidak melakukan pengecekan lagi ke dokter. “Untuk tindakan hukum yang kami laksanakan, terhadap pelaku masih kami lakukan interogasi lebih lanjut. Kemudian terhadap pelaku akan kami lakukan observasi ke dokter gangguan kejiwaan, untuk mengetahui lebih dalam apalah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,” imbuh pria berpangkat melati satu.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami apakah AS terhubung dengan jaringan teroris yang ada di Indonesia. Bahkan pihaknya juga akan mendalami mengapa pelaku melakukan aksi teror di kantor polisi. Namun hingga kemarin usai diamankan, pihak kepolisian masih mendapati pelaku belum dapat berkomunikasi dengan baik. “Ngomongnya masih ngawur. Jadi kami belum bisa mendapatkan keterangan dari pelaku. Nanti kami akan dibantu oleh dokter spesialis kejiwaan dalam melakukan pemeriksaan,” tuturnya. (radartarakan)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Awal Tahun Ratusan WNI Bakal Dideportasi ke Nunukan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:30 WIB

Perbaikan Jalan Belum Sampai di Krayan Selatan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:29 WIB

Tarakan Dapat Tambahan Kuota Haji 159 Orang

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:28 WIB

BMKG Tarakan Memprediksikan Hujan Sepanjang Januari

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:21 WIB

Proyek Tak Tuntas, Gubernur Ancam Blacklist

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:03 WIB

Kantor Gubernur Kaltara Akan Segera Ditempati

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:01 WIB

Bayi Dibuang Diduga Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:26 WIB

Bus Damri Akhirnya Beroperasi di Sebatik

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:17 WIB

Pengurangan Masa Jabatan, Apkasi Gugat ke MK

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:08 WIB

Pembentukan Kejati Kaltara Berproses di Kejagung

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:07 WIB

Ilegal, 16 PMI Enggan Bungkam Soal Calo

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:04 WIB

Kasus Perkelahian Mahasiswa UBT Berakhir Damai

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:02 WIB
X