Peternak Diminta Tak Potong Sapi Produktif

- Selasa, 6 Desember 2022 | 14:16 WIB
TERBATAS: Beberapa ekor sapi di salah satu peternakan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.
TERBATAS: Beberapa ekor sapi di salah satu peternakan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.

Meski Kota Tarakan berstatus zona hijau, namun hingga saat ini Kota Tarakan belum dapat menerima suplai dari luar daerah lantaran  adanya larangan pengiriman sapi dari zona orange guna mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) dan membuat stok sapi di Tarakan kian menipis.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Disnaktan) Kota Tarakan Elang Buana menerangkan, meskipun Tarakan masih terbebas PMK, namun Kota Tarakan turut merasakan dampak dari wabah yang menyerang hewan ternak sapi tersebut. Sehingga dalam hal ini menimbulkan kelangkaan pada daging dan jika pun ada harganya mengalami kenaikan signifikan.

“Walaupun kita zona hijau tapi kita sudah merasakan dampak seperti daerah yang terdapat kasus. Karena hal itu membuat kita tidak bisa menerima pengiriman sapi yang membuat ketersediaan daging lokal cukup sulit. Untuk mengantisipasi hal lebih buruk, kami terus melakukan vaksinasi PMK di samping itu hewan-hewan minimal bebas penyakit lainnya,” ujarnya, Minggu (4/12). 

Hingga saat ini, pihaknya masih berupaya agar pemerintah Gorontalo dapat mengirimkan sapinya ke Kota Tarakan. Pihaknya pun terus melakukan koordinasi intens kepada pemerintah Gorontalo. Dibeberkannya, saat ini permasalahannya pengiriman sapi dari Gorontalo Utara ke Tarakan tertunda karena menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltara. 

“Kami sebenarnya sudah melakukan MoU untuk pengiriman sapi dari Gorontalo. Kenapa Gorontalo kami pilih sebetulnya di sana itu daerah belum ditemukan kasus, meskipun satu daratan dengan Sulawesi Selatan. Kami juga sudah berkoordinasi berkali-kali,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh pasrah dalam menyikapi persoalan ini, karena jika terjadi dalam waktu lama hal ini akan memunculkan pikiran masyarakat untuk melanggar aturan dengan mendatangkan sapi secara ilegal yang justru menimbulkan risiko besar penyebaran PMK. Sehingga pemerintah tidak menginginkan hal tersebut terjadi dan berupaya membuka jalur pengiriman secara resmi.

“Kalau kita tidak memasukkan sapi dari luar justru ada dampak yang ditimbulkan. Mungkin nanti akan banyak rekan-rekan mendatangkan secara ilegal dan sapinya dari daerah zona merah,” tuturnya. 

Selain itu, jika Pemprov Kaltara tidak segera memberi izin mendatangkan sapi dari luar  Kaltara, maka hal tersebut dapat membuat masyarakat memotong sapi betina produktif dalam memenuhi kebutuhan. Kata dia, meski hal tersebut sangat dilarang, namun kondisi memaksa masyarakat untuk melanggar larangan tersebut. 

“Yang kami khawatirkan juga, peternak akan memotong sapi-sapi produktif secara diam-diam. Memotong itu ada peraturan hukumnya dari Dirjen Peternakan dilarang memotong sapi betina bertanduk itu sudah jelas hukumannya. Saya khawatirkan juga sapi-sapi betina bisa habis bukannya berkembang, tapi malah makin tipis karena itu modal sebagai bibit supaya berkembang,” terangnya.

Sehingga pihaknya mengimbau kepada peternak agar tidak memotong sapi betina produktif karena hal tersebut dapat merugikan daerah dan peternak sendiri. Adapun daerah yang masih berstatus zona hijau Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gorontalo yang menjadi daerah target penyuplai untuk Kota Tarakan.

“Itulah alasan kenapa Tarakan ini ingin segera kembali membuka penerimaan sapi dari wilayah zona hijau. Karena kami berupaya menghindari dampak negatif dikhawatirkan rekan-rekan peternak dan kelangsungan kebutuhan daging masyarakat Kota Tarakan,” ujarnya. (zac/eza)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X