Polisi Panggil Orang Tua Pelaku Balapan Liar

- Jumat, 2 Desember 2022 | 12:12 WIB
PEMBINAAN: Orang tua pelaku balap liar diberikan kembali motor yang digunakan pada pelaku dan diberikan pembinaan.
PEMBINAAN: Orang tua pelaku balap liar diberikan kembali motor yang digunakan pada pelaku dan diberikan pembinaan.

 Usai mengamankan 21 motor terjaring dalam giat penertiban balapan liar di belakang Islamic Center Baitul Izzah, Kampung Empat, pada Sabtu (26/11) lalu, didapati semua pelaku balap liar merupakan anak dibawah umur. Satlantas Polres Tarakan pun melakukan pemanggilan terhadap orang tua para remaja tersebut.

Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Muhammadong mengatakan, motor para pelaku balapan liar dibawa ke Polres Tarakan untuk diamankan. Selain balap liar didapati pelanggaran lainnya seperti kendaraan sudah habis masa berlakunya atau tidak ada pelat kendaraan, spion hilang dan kap belakang sudah terbuka. “Bagi siapapun yang hendak mengambil, harus orang tua langsung yang datang bersama anaknya untuk diberikan pengarahan sebelum kendaraan dikembalikan,” ungkapnya.

Beberapa orang tua pun sudah datang dan bertemu dengan pihak kepolisian. Setelah diberikan pembinaan, motor para pelaku akan dikembalikan tanpa adanya penilangan dan hanya akan dibuatkan pernyataan. Meski diizinkan tidak diberikan penilangan, kendaraan yang tidak lengkap harus dilengkapi dulu. Seperti pelat, spion dan lainnya. “Pelat yang tidak ada menyulitkan kepolisian melakukan identifikasi, saat terjadi insiden,” ucapnya.

Muhammadong menerangkan dari remaja yang terjaring ini ada dua kategori yaitu yang menonton dan ada yang ikut balap liar. Biasanya, para remaja mulai berkumpul sejak pukul 20.00 Wita hingga 23.00 Wita. Meski belum menemukan adanya indikasi taruhan yang digunakan dalam balap liar, namun jika diketahui ada taruhan, Sat Lantas akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim. Jadi, terlepas dari pelanggaran lalu lintasnya maka ada ancaman tindak pidana.

Pihaknya juga menegaskan penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan dari warga sekitar Islamic Center. Dilakukan tindakan tegas mengamankan kendaraan dan para remaja diberikan pembinaan. “Sesuai surat pernyataan yang kami berikan. Kalau sudah kedapatan kedua kali, kendaraan akan kami amankan 3 bulan. Memberikan efek jera supaya tidak terulang terus,” tegasnya.

Selain surat pernyataan, pihaknya juga meminta kartu keluarga sebagai bukti jika ditemukan pelanggaran dilakukan lagi. Sat Lantas juga tidak melakukan penilangan sesuai dengan instruksi dari Kapolri, agar pembinaan sementara dilakukan. Namun, jika kedapatan lagi akan dilakukan penilangan menggunakan ETLE mobile.

“Nanti kami akan buka kembali datanya, bahwa yang bersangkutan sudah pernah tertangkap. Apalagi rata-rata remaja yang tertangkap ini masih berusia dibawah 17 tahun dan tidak memiliki SIM,” ungkapnya.

Kebijakan menghadirkan orang tua, kata dia, untuk memberikan informasi anaknya melakukan kegiatan balap liar. Meski tidak terlibat langsung, dengan menonton nantinya bisa menjadi peserta balap liar. “Namanya jiwa muda, labil sekali maka lama-lama akan praktikkan apa yang dilihat. Jadilah balap liar nanti. Apalagi dari orang tua, sekilas 50 persen tidak tahu. Ngakunya beli nasi goreng, tapi sampai ke Islamic Center,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X