Ratusan Mamin Kedaluwarsa di Nunukan Disita

- Jumat, 2 Desember 2022 | 11:52 WIB
DISITA: Makan minuman saset dan puluhan produk lainnya disita Satpol PP karena kedaluwarsa.
DISITA: Makan minuman saset dan puluhan produk lainnya disita Satpol PP karena kedaluwarsa.

Saat melakukan razia produk makanan dan minuman Senin (28/11), Satpol PP Nunukan menyita puluhan makanan dan minuman (mamin) berbagai produk kedaluwarsa di salah satu toko di Jalan TVRI, Nunukan Timur.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah makanan dan minuman yang sudah lewat masa pemakaiannya, mencapai 1 truk. Satpol PP sendiri belum bisa menghitung rincian masing-masing produk kedaluwarsa yang disita tersebut.

Itu diungkapkan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Nunukan, Edy ketika dikonfirmasi terkait razia pemertiban makanan dan minuman kedaluwarsa yang mereka lakukan. Dirinya menerangkan, menjelang Natal dan Tahun baru, pihaknya memang rutin melakukan pengawasan produk makanan dan minuman. Jila ditemukan yang kedaluwarsa, tentu langsung akan disita.

“Kita sudah sejak tiga hari terakhir melakukan razia penertiban ini. Mulai dari warung-warung kecil yang ada di Kecamatan Nunukan Selatan. Masih banyak memang kita temukan produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa,” ungkap Edy ketika diwawancarai, Senin (28/11).

Kemarin merupakan agenda penertiban di area kota (Nunukan Tengah) dan sekitarnya. Saat melakukan razia di salah satu toko agen di Jalan TVRI, Nunukan Timur. Pihaknya menemukan banyak produk makanan dan minuman sudah kedaluwarsa. Di toko tersebut, menjadi toko dengan barang kedaluwarsa terbanyak. Petugas sempat dibuat heran dengan banyaknya barang kedaluwarsa yang masih dijual. “Hampir satu truk, semua kedaluwarsa. Semua langsung kami angkut, kami sita,” kata Edy.

 Kebanyakan masa expired-nya di bulan November 2022, sementara pemilik warung masih membiarkan dipajang atau dijual ke konsumen.

Pemilik agen mengaku, tidak mengetahui bahwa barang-barang yang di jualnya tersebut telah kedaluwarsa. Meski begitu, pemilik toko tidak menolak ketika petugas melakukan penyitaan semua produk yang tidak lagi layak konsumsi tersebut. 

“Sebelumnya hampir di semua warung-warung kecil pinggir jalan yang dikeluhkan masyarakat karena menjual barang kedaluwarsa. Ternyata benar, hampir semua warung tersebut ada yang menjual produk kedaluwarsa. Di sinilah paling banyak,” jelas Edy.

Dalam kesempatan itu, Edy langsung meminta dan mengimbau kepada para pedagang, agar semua barang dipisahkan dari barang-barang yang masih berlaku dan segera dilakukan retur (pengembalian/dikembalikan) atau dimusnahkan jika sudah kedaluwarsa.

Selanjutnya Satpol PP Nunukan dalam waktu dekat akan melakukan identifikasi dan membuat surat berita acara penarikan produk makan dan minuman kedaluwarsa. Termasuk produk bahan pembuat kue dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Ya, tetap kita imbau pemilik warung utamanya, mereka harus lebih teliti secara detail mengecek masa berlaku produk makanan dan minumannya, kalau sudah seperti inikan, mau tidak mau harus disita,” pungkas Edy. (raw/eza)

 

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X