Rampung 2021, Hingga Kini TPI belum Difungsikan

- Senin, 28 November 2022 | 07:53 WIB
TAK BERFUNGSI: Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Pelabuhan Tengkayu II Tarakan terlihat kosong.
TAK BERFUNGSI: Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Pelabuhan Tengkayu II Tarakan terlihat kosong.

Pembangunan Gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Jalan Gadjah Mada, Pelabuhan Tengkayu II Tarakan hingga kini belum difungsikan. Padahal bangunan tersebut sudah rampung dikerjakan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan, Tamrin Toha menyatakan bahwa pembangunan TPI ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Hanya saja pengelolaan gedung tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Tarakan. Namun proses penyerahanya belum dilakukan hingga saat ini. “Pembangunan TPI itu sudah dilakukan tahun 2021 lalu. Tapi sampai sekarang belum diserahkan ke kota,” ungkap Thamrin pada Jumat (25/11).

Lebih lanjut dikatakan Thamrin, fungsi kegunaan TPI di Kompleks Pelabuhan Tengkayu II ini ialah sebagai tempat persinggahan ikan. Sebab lokasi tersebut nantinya akan menjadi tempat pelelangan ikan. “Artinya harga ikan itu bisa bersaing. Tergantung pembelinya dengan sistem tawar-menawar,” jelas Thamrin.

Namun disayangkan hingga kini meski telah rampung TPI tersebut belum pernah difungsikan. Padahal berdasarkan komunikasi antara Thamrin dan para pengepul, para pengepul menginginkan adanya pembangunan TPI, sebab selama ini pelelangan ikan dilakukan di pos-pos pembelian ikan. “Makanya kalau dibuatkan TPI, mungkin bisa dibuka tempat pengepul di situ. Kemudian proses pendataan hasil tangkapan ikan lebih mudah dihitung perhari berapa diperoleh,” ucapnya.

Sebenarnya, lanjut Thamrin, Tarakan merupakan daerah kepulauan memang sangat membutuhkan TPI. Apalagi untuk hasil tangkapan nelayan idealnya harus melalui TPI. “Nah selama ini pendataan tangkapan nelayan kita hanya non pelabuhan artinya kita cuma mengambil dari sampel-sampel setiap alat tangkap lalu kita hitung,” katanya.

 Hasil tangkapan ikan laut oleh para nelayan ini, lanjut Thamrin, sering dijual ke pengepul atau orang yang mengumpulkan berbagai jenis ikan. Sementara nelayan lebih banyak melalui pengepul di pos pembelian. “Itu juga jadi masalah, terutama kita dalam proses pendataan hasil tangkapan ikan. Mungkin ada hasil-hasil tangkapan lainnya kita tidak bisa hitung,” tuturnya. (shy/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X