Nunggak, Siap-siap Water Meter Dicabut Permanen

- Senin, 28 November 2022 | 07:51 WIB
Wirnarno Dirut PDAM Sungoi Sesayap
Wirnarno Dirut PDAM Sungoi Sesayap

Agar penyegelan listrik Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Sungoi Sesayap Tana Tidung tidak terulang. Perusahaan daerah milik Pemkab Tana Tidung tersebut mengambil langkah tegas dengan memutus sambungan air pelanggan yang memiliki tunggakan rekening hingga 3 bulan ke atas secara permanen.

Seperti diketahui beberapa hari lalu PDAM Sungoi Sesayap tidak beroperasi akibat listrik IPA disegel PT PLN karena belum mampu membayar.

Ini disebabkan minimnya penerimaan perusahaan air minum di Bumi Upun Taka akibat masih banyak pelanggan khususnya di Tideng Pale yang tidak membayar tagihan rekening air tepat waktu, paling lambat tanggal 20 setiap bulan.

Sehingga pelanggan pun merasakan dampaknya karena air bersih dari PDAM tidak bisa didistribusikan ke pelanggan.

Kepada Radar Tarakan, Direktur Utama (Dirut) PDAM Sungoi Sesayap Winarno mengatakan, kebijakan ini diberlakukan mulai 1 Desember 2022. Artinya jika pelanggan memiliki tunggakan hingga 3 bulan ke atas, sanksi pemutusan dan pencabutam water meter secara permanen dilakukan.

“Karena itu diharapkan kepada yang belum melakukan pembayaran rekening tepat waktu segera lakukan. selain menghindari denda, juga pencabutan water meter,” ungkapnya.

Sebelumnya sanksi yang diberikan kepada pelanggan yang nunggak hanya denda dan pemutusan yang dilakukan secara bertahap.

Winarno mengaku masih banyak pelanggan yang memiliki tunggakan hingga 3 bulan ke atas. Namun ia belum mengetahui angka pasti karena masih berada di luar daerah.

“Banyak mas, cuma saya belum melihat data, lagi di luar daerah,” ujarnya.

Winarno menambahkan, pihaknya telah memberikan kemudahan untuk pembayaran rekening air dengan membuka loket pembayaran air PDAM di Pasar Imbayud Taka dan di Kantor PDAM Sedulun dengan menggunakan aplikasi QRIS.

“Pembayaran rekening air bisa dilakukan sejak awal bulan hingga tanggal 20 jika tidak ingin didenda,” sebutnya.

Sebelumnya PDAM Sungoi Sesayap memiliki tunggakan rekening listrik bulan Oktober sekitar Rp 37 juta. Sementara sekitar 1.200 pelangganan tidak melakukan pembayaran rekening air tepat waktu sehingga penerimaan minim akhirnya berunjung pada penyegelan listrik.(ana)

Namun persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan melakukan pembayaran. Ada pun anggaran yang digunakan untuk pembayaran rekening listrik berasal dari penerimaan selama dua hari ditambah dana hibah yang sebelumnya seberikan Pemkab Tana Tidung awal 2021 lalu.  (ana)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X