KPU Nunukan Umumkan Rancangan Dapil Baru

- Senin, 28 November 2022 | 07:44 WIB
Kaharuddin
Kaharuddin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan akhirnya mengumumkan dua rancangan daerah pemilihan (Dapil) beserta alokasi kursi di DPRD Nunukan.

Rancangan dapil tersebut dibuat untuk merespons perubahan jumlah kursi di DPRD Nunukan, dari yang sebelumnya 25 kursi menjadi 30 kursi di Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin kepada sejumlah awak media. Dirinya menerangkan, rancangan tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sementara didata agregrat kependudukan per kecamatan (DAK2) untuk Kabupaten Nunukan berjumlah 200.138 penduduk, sehingga alokasi kursi DPRD Kabupaten Nunukan berjumlah 30 kursi. “Ya, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, akhirnya dibuat dua rancangan yang disusun dengan berbagai pertimbangan, setelah pembahasan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Nunukan, konsultasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Utara, serta disampaikan langsung oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara kepada KPU RI,” ungkap Kaharuddin kepada media ini, Jumat (25/11).

Adapun dua rancangan tersebut meliputi, pertama dapil I yang terdiri dari Kecamatan Nunukan jumlah penduduk 65.175 jiwa dengan 10 kursi.

Kemudian dapil II terdiri dari Nunukan Selatan berjumlah 22.615 jiwa dengan 3 kursi. Dapil III terdiri lima kecamatan di Pulau Sebatik dengan 48.772 jiwa atau 7 kursi.

Dapil IV terdiri dari Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu dengan total penduduk 63.575 jiwa atau 10 kursi.

Sementara untuk rancangan kedua, Dapil I terdiri Kecamatan Nunukan jumlah penduduk 65.175 jiwa dengan 10 kursi. Dapil II terdiri dari Nunukan Selatan dengan lima kecamatan di Pulau Sebatik dengan total 71.387 atau 11 kursi.

Dapil III terdiri dari Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu dengan total penduduk 63.575 jiwa atau 9 kursi.

Dari dua rancangan dapil tersebut akan dilakukan uji publik dengan mengundang pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu Nunukan, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Hasil uji publik akan disampaikan kepada KPU RI untuk dikonsultasikan dengan DPR RI sebelum ditetapkan menjadi daerah pemilihan oleh KPU Rl.

“Jadi untuk masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan mulai tanggal 23 November 2022 hingga 6 Desember 2022 mendatang,” tambah Kaharuddin.

Adapun tata cara penyampaian masukan dan tanggapannya dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Nunukan atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Penyampaian masukan dan tanggapan juga harus dilengkapi surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasimasyarakat/partai politik atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. “Untuk penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakatnya, dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Nunukan, di Jalan Bharatu Muh. Aldy, Ujang Dewa Sedadap, Nunukan Selatan,” jelas Kaharuddin. (raw/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X