Mau ke Enrekang, Tapi Masuk Ilegal, WNA Malaysia Diamankan

- Jumat, 25 November 2022 | 11:02 WIB
DIDETENSI: Mohamad Syamde Shauqy (19) diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.
DIDETENSI: Mohamad Syamde Shauqy (19) diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.

Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia terpaksa diamankan. Dia datang tanpa paspor dan melewati jalur tradisional di Sebatik.

Adalah Mohamad Syamde Shauqy (19) ditangkap personel Polres Nunukan saat melakukan pemeriksaan lapangan di Dermaga Aji Putri, Nunukan Timur, Selasa (22/11). Yang bersangkutan langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, WSD. Napitupulu mengatakan, WNA Malaysia tersebut memang tidak dilengkapi dokumen perjalanan atau paspor. “Pada yang bersangkutan, kita hanya temukam dokumen Identity card (IC) Malaysia. Yang bersangkutan beralamatkan di Kuarters Pekerja Dumpas Palm Oil Mill Wdt 82, 91000 Tawau, Sabah- Malaysia,” ungkap Napitupulu kepada pewarta harian ini, Rabu (23/11).

Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku berangkat dari rumahnya di Sandakan pada Senin (21/11) sekitar pukul 23.00 waktu Malaysia bersama dengan Hasmir seorang WNI yang merupakan pamannya.

Mereka akhirnya tiba di Tawau sekitar pukul 05.00 waktu Malaysia. Selanjutnya tepat pada pukul 06.00 waktu Malaysia, yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Tawau ke Sebatik menggunakan jalur tradisional.

“Di Sebatik ternyata mereka dijemput lagi oleh Rizwan, seorang WNI dan juga merupakan pamannya lagi. Akhirnya WNA ini beristrahatlah di rumah pamannya tersebut,” terang Napitupulu.

Tidak lama kemudian, WNA tersebut bersama pamannya Rizwan, akhirnya melakukan perjalanan dari Sebatik melalui Pelabuhan Bambangan menuju Pelabuhan Aji Putri Nunukan. Setibanya di pelabuhan Aji Putri, WNA tersebut diamankan oleh petugas dari Polres Nunukan dikarenakan masuk ke wilayah indonesia diduga tanpa paspor.

“Jadi yang bersangkutan mengaku baru pertama kali melakukan perjalanan ke Indonesia melalui jalur ilegal. Tujuannya mau mengunjungi neneknya yang lagi sakit di Enrekang, Sulawesi Selatan,” beber Napitupulu. Saat ini, WNA tersebut pun, telah berada di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan guna penyelidikan lebih mendalam. (raw/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X