Dugaan Pungli di KSOP Tarakan, Polisi Periksa Kepala KSOP

- Kamis, 24 November 2022 | 11:14 WIB
Kombes Pol Hendy F Kurniawan Dirreskrimsus Polda Kaltara
Kombes Pol Hendy F Kurniawan Dirreskrimsus Polda Kaltara

Pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) yang menjerat oknum pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan hingga saat ini masih berproses. Bahkan saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara telah memeriksa 10 orang dan 50 agen kapal.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menerangkan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman pada kasus tersebut. Sehingga pihaknya juga melakukan pemanggilan ulang kepada beberapa pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut.

“Minggu lalu kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 agen kapal, termasuk beberapa staf di KSOP, hal itu terkait dengan mekanisme penertiban dan kedatangan kapal, kemudian pendalaman adanya hal-hal lain yang perlu kita dalami. Terkait dengan kebijakan maupun mekanisme dan yang terjadi di lapangan,” ujarnya, Rabu (23/11).

“Kemudian dalam minggu ini, kami juga masih melakukan pemanggilan ulang kepada beberapa pihak, terkait dengan sinkronisasi beberapa materi dari pihak tersebut. Kami melakukan pemanggilan berdasarkan data yang kami miliki, data hasil pengeledahan di rumah IS maupun data lainnya,” sambungnya.

Dijelaskannya, adapun pungli yang dilakukan IS sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) diduga sejak pertama kali tersangka menjabat. Dibeberkannya, perbuatan pungli ini dapat berdampak kepada harga komoditi yang akhirnya berdampak kepada masyarakat.

“Dia melakukan ini sejak dia menjabat tahun 2021. Kemarin kepala KSOP juga kami mintai keterangan, dan beberapa stafnya dan kepala seksi. Intinya, kami akan melakukan pendalaman, terkait mekanisme yang berlaku dan tidak dilakukan dalam penerbitan keberangkatan dan kedatangan kapal,” tuturnya.

Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada perusahaan kapal guna memastikan aktivitas tidak terganggu dengan adanya pungli. Karena itu cukup membebani masyarakat dengan harga di pasar.

Bahkan ia membeberkan, telah memanggil Kepala KSOP sebelumnya dan yang saat ini menjabat untuk dimintai keterangan. Adapun Terkait pemeriksaan dugaan aliran dana IS, pihaknya sedikitnya sudah memeriksa empat rekening dan menemukan adanya indikasi aliran dana kepada IS. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hasil temuan memerlukan perkembangan lebih lanjut.

“Yang kami periksa kepala KSOP yang lama dan yang baru. Kurang lebih 10 orang yang kami periksa. Sementara (tersangka) masih IS, tapi apabila berpotensi ada pihak-pihak lain yang berdasarkan pembuktian terlibat, maka kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status bersangkutan,” ujarnya.

“Untuk memeriksa aliran dana, itu termasuk pembuktian kami. Beberapa pihak yang sudah kami klarifikasi dan undang, dari minggu kemarin dan minggu ini, tentu ada hal-hal yang kami dapatkan dalam proses penyidikan. Yang kami periksa sudah ada empat rekening. Kami belum bisa menyimpulkan, karena ini penyidikan masih 1 minggu, kami dalam proses pemeriksaan,” sambungnya menjelaskan. (zac/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X