Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang menegaskan komitmennya agar di tahun 2023 mendatang Kaltara sudah harus bebas dari blank spot jaringan telekomunikasi. “Insyaalla itu dapat kita capai. Untuk pasti di mana-mana saja tempat yang masih blank spot saya tidak hafal. Yang jelas 2023, blank spot kita upayakan zero,” tegas Zainal kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.
“Setidaknya ini bisa mendukung kelancaran penggunaan aplikasi yang sudah dibuat oleh pemerintah, khususnya yang dibuat Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara,” kata Zainal. Artinya, lanjut Zainal, jika Kaltara sudah bebas blank spot, maka seluruh masyarakatnya bisa menikmati penggunaan layanan program yang disiapkan secara online (daring) oleh pemerintah.
Terhadap persoalan blank spot ini, Zainal menegaskan penanganannya tidak hanya difokuskan pada daerah pemukiman penduduk. Tapi juga akan memperhatikan jalur-jalur trasnportasi yang dinilai sangat penting untuk jaringan telekomunikasi.
“Seperti di jalur transportasi air dari Tanjung Selor ke Tarakan, misalnya. Itu perlu dibangun, karena masih ada titik-titik yang blank spot. Tidak ada jaringan sama sekali. Begitu juga untuk jalur darat,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Andi Hamzah menegaskan, pihaknya sangat mendukung komitmen Gubernur Kaltara dalam menangani masalah blank spot di provinsi ke-34 ini. “Ini wajib dilakukan oleh pemerintah. Apalagi sudah sangat banyak komplain dari masyarakat saat ini terkait ketersediaan jaringan telekomunikasi,” kata Politisi Partai Gerindra ini.
Menurutnya, tindak lanjut untuk mengatasi masalah daerah blank spot ini sangat penting. Apalagi dengan kondisi sekarang yang menuntut masyarakat untuk beralih kepada penggunaan digitalisasi.
“Makanya ini jadi penting, karena bagaimana kita bisa mengoptimalkan penggunaan digitalisasi, jika akses jaringan internet saja susah,” tegasnya. Diakuinya, persoalan blank spot ini juga kerap diterima oleh pihaknya dari masyarakat sebagai anggota legislatif, utamanya saat melakukan serapan aspirasi masyarakat. Artinya, ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Bagaimana kita menuntut masyarakat beralih kepada penggunaan sistem digitalisasi, sementara kita belum menyiapkan fasilitas yang memadai. Intinya, ini sangat diharapkan masyarakat,” tuturnya. (iwk/har)