Disdikbud Nunukan Pastikan Sanksi kepada Oknum Guru Cabul

- Minggu, 20 November 2022 | 19:10 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, Akhmad. FOTO: BANK DATA/RADAR TARAKAN
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, Akhmad. FOTO: BANK DATA/RADAR TARAKAN

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, Akhmad memastikan, akan ada sanksi yang diberikan terharap oknum guru yang diduga mencabuli muridnya anak di bawah umur.

Itu ia pastikan ketika dikonfirmasi sanksi apa yang akan diberikan institusi pendidikan terkait perlakuan tidak senonoh yang sudah dilakukan seorang oknum guru tersebut. Akhmad menerangkan, tentu bakal ada sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut. 

Namum itu dilakukan setelah, oknum guru tersebut mendapat putusan vonis dari Pengadilan Negeri. “Pasti ada (sanksi) tapi nanti setelah kita dapat putusan bersalahnya atau vonis dari pengadilan,” ungkap Akhmad ketika dikonfirmasi pewarta harian ini. Akhmad sendiri mengaku, pihak sekolah pernah melapor ke pihaknya terkait keanehan seorang oknum guru saat sedang mengajar di kelas. 

Sayangnya, pihaknya belum sempat memanggil oknum guru tersebut, yang tidak lain merupakan pelaku kasus cabul anak di bawah umur untuk klarifikasi.

“Terakhir ada juga informasinya soal begituan, kelakuan mengarah ke hal negatif di dalam kelas,” tambah Akhmad. Atas perbuatan oknum guru tersebut juga, diakui Akhmad, pihaknya sudah pernah memanggil yang bersangkutan. Namun saat itu, yang bersangkutan hanya diberikan nasihat.

Sebab saat itu, indikasinya hanya perlakuan yang mengarah ke pencabulan, namun tidak dilakukan. Selanjutnya, pihaknya sepenuhnya akan menyerahkan kasus tersebut terhadap pihak yang berwajib.

“Proses hukum kita percayakan ke pihak kepolisian, karena ini sudah masuk ke ranah hukum,” pungkas Akhmad. Untuk diketahui, oknum guru tersebut dilaporkan ke Polsek Nunukan lantaran melakukan pencabulan tehadap anak dibawah umur. 

Mirisnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan di ruang kelas. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku menunjukkan perilaku yang aneh dengan tidak dapat menjawab setiap pertanyaan dengan sempurna dan terkesan tidak nyambung.

Pelaku sendiri, merupakan seorang guru PNS yang mengajar mata pelajaran agama. (raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X