PLTSa Gagal, TPA Baru Tunggu Tender

- Selasa, 15 November 2022 | 10:52 WIB
MEMPRIHATINKAN: TPA Hake Babu yang mengalami overload sejak lama. (FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN)
MEMPRIHATINKAN: TPA Hake Babu yang mengalami overload sejak lama. (FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN)

 Pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) baru menemui babak baru. Hal tersebut dikarenakan batalnya rencana penggunaan PLTSa di Tarakan dan kapasitas TPA lama yang tengah overload namun masih dipaksakan untuk difungsikan.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa saat ini TPA baru yang berada di Juata Kerikil sementara dalam proses pembangunan dan masih dalam proses tender. “Nanti kalau sudah selesai, baru deh pelan-pelan kita geser ke sana,” ucap Khairul, Minggu (13/11).

Namun lanjut Khairul jika tender telah selesai maka TPA baru ini dapat difungsionalkan sehingga dapat digunakan. Sehingga TPA lama yang berada di Jalan Take Babu Tarakan akan ditutup untuk kemudian dijadikan taman kota sebagai tambahan ruang terbuka hijau (RTH).

Khairul melanjutkan bahwa TPA baru ini memiliki total 55 hektare namun saat ini pihaknya hanya membangun 10 hektare pada tahap satu. Sedang selebihnya merupakan buffer zone. “Nanti kalau kurang (lahan) kita tambah lagi. Tapi saya yakin 10 hektare ini cukup untuk sekian puluh tahun karena kita pakai sanitary landfill,” jelas mantan sekretaris kota Tarakan ini.

Sanitary landfill ini merupakan strategi penanganan sampah, sehingga sampah yang datang akan langsung ditimbun agar penanganannya tidak seperti TPA lama yang masih difungsikan hingga saat ini.

Sanitary landfill dipercaya Khairul dapat meminimalisir bau sampah di TPA baru dikarenakan sistem air lindih yang diolah dengan baik. Sehingga diharapkan Khairul penanganannya dapat lebih standar sebab ini merupakan standar penanganan TPA saat ini. “Sudah lama kami diminta untuk melakukan itu (sanitary landfill) tapi kita baru mau memulai dengan standar yang ramah lingkungan,” kata Khairul.

Soal rencana penataan TPA lama untuk dijadikan RTH, tidak akan menimbulkan bau karena sampah yang berada di TPA lama dapat dipilah dan diolah menjadi kompos dan sebagainya. “Sebenarnya kalau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) jadi, harapannya itu (sampah lama) diangkut untuk bahan bakar. Tapi itu nggak jadi, karena itu (sampah lama) kan juga kurang yang ada tumpukannya itu,” pungkasnya. (shy/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X