Dugaan Korupsi dan Pemerasan di KSOP Tarakan, Dua Pegawai Dipulangkan, Satu Ditahan

- Kamis, 10 November 2022 | 10:54 WIB
PENGELEDAHAN: Rumah dinas IS yang dilakukan pengeledahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara, Rabu (9/11). (FOTO: DITRESKRIMSUS POLDA KALTARA)
PENGELEDAHAN: Rumah dinas IS yang dilakukan pengeledahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara, Rabu (9/11). (FOTO: DITRESKRIMSUS POLDA KALTARA)

TARAKAN- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas operasi tangkap tangan (OTT) tiga oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan pada Selasa (8/11) lalu. Penyidik pun telah melakukan gelar perkara.

Dalam OTT tersebut, polisi mendapati adanya dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal. “Hari ini (kemarin) kita melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan dan rumah Dinas Kasi Lala,” katanya, Rabu (9/11).

Meski sudah menaikkan status ke penyidikan, namun pihaknya belum menetapkan tersangka. “Sebagaimana dalam primair Pasal 12 huruf e subsidair Pasal 12 B ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana,” sebutnya.

Plh Kepala KSOP Tarakan, Ahmad Syaehu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan dari Polda Kaltara dan pihaknya membenarkan juga terkait adanya tiga pegawai KSOP Tarakan yang sempat diamankan oleh penyidik usia dilakukan pengeledahan. “Saat ini kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari tim Polda. Dari hasil pemeriksaan selesai baru kami bisa menyampaikan (keterangan lebih lanjut),” ungkapnya.

Terhadap penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, ia memastikan KSOP Kelas III A Tarakan akan terbuka apabila ada pemeriksaan lanjutan atau meminta keterangan dari pihaknya. Bahkan pihaknya akan terus memberikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan dari Polda Kaltara, terutama jika berkaitan adanya tindak pidana. “Yang diamankan itu berinsial IS, SF dan TW. Yang kasi (kepala seksi) berinisial IS,” ucapnya.

Dari informasi yang diterima pihaknya, dari ketiga pegawai yang diamankan, dua telah dipulangkan dan hanya IS yang masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian terhadap pendampingan hukum atau hal lainnya, Ahmad menyebutkan pihaknya masih berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. “Kalau pelayanan tetap dibuka dari kemarin. Bagian pelayanan juga tidak diapa-apain saat itu. Pelayanan tetap berjalan, tidak ada yang tertunda dan berjalan normal seperti biasanya,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk penyidikan yang dilakukan oleh Polda Kaltara terkait dengan penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) yang ditangani Seksi Lala. Terkait dengan penerbitan SPB, sesuai aturan memang ada pembayaran sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Pembayaran dilakukan via bank. Tidak ada pembayaran secara tunai atau cash,” tutupnya. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X