Pemkab Tana Tidung telah menyiapkan gedung kantor untuk Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari). Namun, hingga saat ini bangunan itu belum difungsikan oleh kejaksaan.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan, untuk pembentukan kejaksaan, pemda telah menyiapkan gedung sebagai kantor untuk Korps Adhyaksa. Namun, hingga saat ini belum ada petugas yang bertugas. “Sebenarnya, untuk kantor Cabjari (Cabang Kejaksaan Negeri) sudah ada. Tetapi, sampai sekarang ini belum difungsikan,” kata Ibrahim kepada Radar Kaltara, Jumat (4/11).
Karena itu, ia berharap agar bangunan yang sudah disiapkan bisa segera difungsikan. Sehingga, seluruh instansi vertikal terbentuk di darah. “Sekarang ini Kodim Tana Tidung sudah terbentuk,” ungkapnya.
Kemudian, dalam waktu dekat ini Polres Tana Tidung juga akan segera terbentuk. Kemungkinan, pekan depan sudah diresmikan. Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Upun Taka ini berharap agar kejaksaan bisa segera dibentuk di daerah ini. Apalagi saat ini bangunannya sudah tersedia. “Bangunannya sudah ada. Kalau bisa segera dibentuk,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Alexius Brahma Tarigan mengaku telah mengusulkan pembentukan Cabjari ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Usulan itu disampaikan sebelum Polres Tana Tidung terbentuk. “Iya, kalau usulan awal Cabjari. Bukan Kejari, karena waktu itu Polres Tana Tidung belum terbentuk,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya Polres Tanah Tidung, maka Kejari Bulungan akan kembali menyampaikan usulan ke Kejagung untuk perubahan status dari Cabjari menjadi Kejari Tana Tidung. “Setelah Polres Tana Tidung dibentuk. Nanti kita coba usulkan ulang untuk pembentukan Kejari Tana Tidung ,” bebernya.
Setelah diusulkan ke Kejagung, tahap selanjutnya, Kejagung akan meneruskan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Kejari Tana Tidung. “Jadi, kalau sesuai mekanisme yang ada. Prosesnya panjang,” bebernya.
Kendati demikian, Kejari Bulungan terus berupaya agar Kejari Tana Tidung segera terbentuk. Sehingga, penanganan perkara lebih mudah. “Selama ini kan untuk penanganan perkara harus berkoordinasi dengan Kejari Bulungan,” ujarnya.
Namun, kata dia, dengan hadirnya Kejari Tana Tidung maka proses penanganan perkara akan lebih mudah. “Kemungkinan besar tidak lagi Cabjari, karena Polres Tana Tidung akan segera terbentuk,” bebernya. (*/jai/eza)