Karantina Pertanian Tarakan melakukan pelepasliaran burung Cucak hijau di hutan Juwata Kerikil kota Tarakan pada Senin (31/10). Pelepasliaran dilakukan bersama BKSDA dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung cucak hijau yang memang sudah berkurang jumlahnya,” ungkap Ahmad Mansuri Alfian, Kepala Karantina Pertanian Tarakan pada Rabu (2/11).
Alfian juga mengungkapkan koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk memenuhi aspek-aspek yang diperlukan dalam pelepasliaran burung cucak hijau. BKSDA sebagai instansi yang membidangi konservasi sumber daya alam dalam hal ini satwa langka. Sedangkan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan merekomendasikan tempat pelepasliaran.
Menurut Alfian dengan melihat banyaknya jenis burung khas Kalimantan yang banyak diminati, diperlukan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya. “Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa, jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita,” Ujar Alfian. Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian. (*)