MALINAU - Pada malam resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Malinau, Pemerintah Kabupaten Malinau menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) kepada empat lembaga adat. Empat lembaga adat tersebut yakni Lembaga Adat Dayak Punan, Lembaga Adat Dayak Kayan, Lembaga Adat Dayak Abai dan Lembaga Adat Dayak Sa’ben.
Bupati Malinau mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk penetapan dari pemerintah kepada lembaga adat dalam mendukung pengembangan dan pelestarian seni budaya tak benda yang ada di Kabupaten Malinau.
“Kiranya prestasi budaya ini bisa terus dipertahankan dan terus dilestarikan guna menjadi nilai tambah potensi daerah untuk daya tarik wisata budaya di Kabupaten Malinau,” kata Wempi.
Wempi menambahkan dengan niat yang tulus, bersih dan penuh komitmen, akan mampu membawa Kabupaten Malinau menjadi yang terdepan di Kalimantan Utara, bahkan Indonesia apabila semangat senantiasa dilandasi dengan semangat persatuan dan kebersamaan.
Selain itu, Wempi W Mawa juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh undangan yang telah hadir, teristimewa Wagub Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si dalam menghadiri malam puncak HUT ke-23 Kabupaten Malinau ke-23 di Panggung Budaya Padan Liu’ Burung. “Malam resepsi ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Malinau dimana pagi tadi telah kita ikuti bersama Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda memperingati HUT ke-23 Kabupaten Malinau,” tutupnya. (*/hai/har)