Lagi, Ikan Layang dan Kosmetik Ilegal Diamankan

- Senin, 31 Oktober 2022 | 08:57 WIB
Ikan layang dan kosmetik ilegal yang akan diseludupkan ke Tarakan berhasil digagalkan.
Ikan layang dan kosmetik ilegal yang akan diseludupkan ke Tarakan berhasil digagalkan.

Tim gabungan dari Satpolairud Polda Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan 43 koli ikan layang tanpa dokumen dan 10 koli yang berisikan kosmetik ilegel dari Malaysia. Ikan layang dan kosmetik ilegel tersebut diamankan pada Rabu (26/10) lalu, di sekitaran perairan Tarakan, pada pukul 20.40 WITA.

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan saat dikonfirmasi mengungkapkan, pengungkapan barang ilegal tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh Bea Cukai Tarakan, terkait adanya salah satu speedboat dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, menuju Kota Tarakan yang membawa barang ilegal. Pihaknya pun langsung berkordinasi dengan Bea Cukai Tarakan untuk mencegat speedboat tersebut.

“Ternyata ketemu sama kapal milik Bea Cukai, terhadap kapal yang dicurigai dan sesuai dengan ciri-ciri yang masuk dalam informasi awal,” katanya (28/10). Speedboat mencurigakan tersebut langsung dihentikan dan  dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. Dari puluhan koli yang terdapat pada speedboat tersebut, didapati ada ikan layang dan kosmetik ilegal. “Jadi di atasnya itu ada koli berisikan ikan dan di bawahnya kosmetik. Setelah dikoordinasikan akhirnya barang ilegal itu diserahkan ke Polair,” bebernya.

Ia menambahkan, dalam perkara penyeludupan barang ilegel tersebut pihaknya belum mendapati adanya tersangka. Untuk speedboat yang membawa barang ikan layang dan kosmetik ilegal tersebut mengakui, bahwa ia jasa pengiriman barang saja dan dibayar untuk mengantarkan barang tersebut ke Tarakan. “Kalau penyelidikannya nanti kami akan bersama Bea Cukai untuk mencari orang yang berisial N itu. Karena N ini adalah nama yang muncul dalam pengiriman barang ini,” imbuhnya.

Untuk kosmetik ilegal tersebut, merupakan kosmetik yang diproduksi di Filipina dan dikirim ke Malaysia, kemudian dikirim lagi ke Indonesia. Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan BPOM Tarakan dan BKIPM Tarakan terkait penyitaan barang ilegel tersebut. “Kalau N ini informasinya ada di Sebatik dan merupakan warga negara kita. Kalau speedboat ini hanya berperan sebagai pihak ekspedisi saja dan N berpesan kalau sampai Tarakan nanti akan ada yang jemput,” beber Bambang.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan & Penyidikan Bea Cukai Tarakan Yogaswara menambahkan, pengungkapan penyeludupan ikan layang dan kosmetik ilegal itu dilakukan pihaknya, setelah sering mendapatkan informasi bahwa akhir-akhir ini penyeludupan barang ilegal makin marak.

“Kami pun akhirnya sering melakukan patroli dengan menggunakan Kapal Patroli milik Bea Cukai. Saat melakukan patroli ini ditemukan speedboat yang mencurigakan ini,” ucapnya.

Diakui Yoga, saat speedboat itu akan dihentikan oleh petugas Bea Cukai, namun bukannya langsung berhenti namun menambah kecepatan kapal. Akhirnya speedboat tersebut bersama 1 motoris dan 3 ABK berhasil diamankan. Terhadap barang yang dibawa, para ABK tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen.

“Awalnya kita dapati hanya ikan, namun dengan kejelian petugas kita dan didapati ditemukan koli yang berisikan kosmetik,” sebutnya.
Terhadap motoris dan ABK, sempat dilakukan pemeriksaan namun karena tidak melanggar unsur kepabeanan makanya kami serahkan ke Satpolairud. “Rencana barang ini akan diturunkan di Beringin,” pungkasnya. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X